Anak PJ Gubernur Pegunungan Tewas di Semarang: Selain Bunuh, Tersangka Diduga Coba Rudapaksa Korban
Deretan fakta kematian anak PJ Gubernur Papua Pegunungan di Semarang. Selain membunuh, tersangka diduga coba rudapaksa korban yang masih di bawah umur
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus tewasnya anak PJ Gubernur Papua Pegunungan, ABK (16), tengah menjadi sorotan publik.
Polisi kini telah mengamankan Ahmad Nashir (22) tersangka pembunuhan anak PJ Gubernur Papua Pegunungan tersebut.
Berdasarkan informasi dari pihak berwajib, tersangka diduga mencoba merudapaksa anak PJ Gubernur Pegunungan itu di sebuah kamar kos kawasan Semarang.
Semua bermula dari kejanggalan yang dirasakan polisi terhadap keterangan Ahmad Nashir
Tersangka mengaku tidak melakukan pemaksaan terhadap korban.
Ia juga membantah adanya pelecehan seksual sebelum pembunuhan terjadi.
Selain itu, ia juga membantah adanya pemaksaan terhadap korban agar mau menenggak minuman keras.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman.
Mereka mengumpulkan beberapa alat bukti yang terkait pembunuhan anak PJ Gubernur Papua Pegunungan.
Termasuk riwayat chat antara tersangka dan korban.
Ternyata tersangka sudah menghapus semua histori chatting dengan korban sebelum dibekuk polisi.
"kami butuh pemeriksaan perangkat IT karena histori handpone tersangka sudah dihapus semua," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Senin (22/5/2023).
Menurutnya, handphone milik korban juga belum sempat dibuka karena masih dalam kondisi dipassword.
Kendati begitu, pihaknya bakal menelusuri jejak digital antara korban dan tersangka untuk memperjelas kasus tersebut.
Baca juga: Anak Pj Gubernur Papua Tewas di Semarang, Warga Melihat Sejumlah Orang Misterius di Lokasi Kejadian

"Nanti lihat histori perkenalan (tersangka dan korban) sampai terjadi perisitwa ini," bebernya.
Anak Pj Gubernur Papua Tewas di Semarang, Warga Melihat Sejumlah Orang Misterius di Lokasi Kejadian |
![]() |
---|
Putri PJ Gubernur Papua Pegungunan Tewas di Kos: Ada Luka Lecet, Korban Sempat Pergi dengan Teman |
![]() |
---|
Gubernur Papua Lukas Enembe Ditahan di Rutan KPK hingga 24 Januari 2023 |
![]() |
---|
7 Fakta Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe |
![]() |
---|
Alasan KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Taksir Hendak Kabur ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.