Alasan KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Taksir Hendak Kabur ke Luar Negeri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut kondisi kesehatan menjadi dasar pihaknya menangkap Lukas Enembe

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Gubernur Papua Lukas Enembe. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut kondisi kesehatan menjadi dasar pihaknya menangkap Lukas Enembe. 

TRIBUNLOMBOK.COM - KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe Selasa (10/1/2023).

Penangkapan Lukas ini berlangsung di sebuah restoran di Jayapura.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Lukas Enembe diduga telah menerima suap Rp 1 miliar agar memenangkan tiga paket proyek untuk digarap PT Tabi Bangun Papua.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut kondisi kesehatan menjadi dasar pihaknya menangkap Lukas Enembe.

"Kami memiliki penilaian sendiri terhadap tersangka ini, yang sekalipun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini, misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini."

Baca Selanjutnya: Update lukas enembe resmi ditangkap kpk ungkap alasan tangkap gubernur papua jokowi beri tanggapan

"Tetapi kami sekali lagi tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasihat hukum LE untuk berobat ke Singapura," ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Kemudian, alasan lainnya yakni soal kemunculan Lukas Enembe di ruang publik.

Adapun Lukas sempat sempat meresmikan kantor gubernur serta beberapa gedung lainnya di Papua.

"Bahwa ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek pemerintah provinsi Papua."

"Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum."

"Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," terang Ali Fikri.

Anggota tim hukum dan advokasi Gubernur Papua, Petrus Balla Pattyona, mengatakan pihaknya meminta KPK agar menjamin kesehatan Lukas Enembe.

"Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/1/2023), seperti diberitakan Tribun-Papua.com.

Tim hukum dan advokasi Gubernur Papua beserta keluarga juga berharap agar Lukas Enembe bisa dirawat di Singapura.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved