Berita Bima

BREAKING NEWS: Mahasiswa Duduki DPRD Kota Bima, Banting Mikrofon hingga Kaca Meja Pecah

Dalam peristiwa sekira pukul 12.29 WITA itu puluhan mahasiswa juga merusak sejumlah fasilitas di ruang sidang paripurna utama DPRD Kota Bima.

|
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
FOTO ISTIMEWA/KIRIMAN MITRA
Situasi ruang paripurna utama DPRD Kota Bima, Nusa Tenggara Barat saat diduduki mahasiswa, Rabu (17/5/2023). Sejumlah fasilitas kantor rusak. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Bima menduduki kantor DPRD Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (17/5/2023).

Dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 12.29 WITA itu, puluhan mahasiswa juga merusak sejumlah fasilitas di ruang sidang paripurna utama DPRD Kota Bima.

Baca juga: Ambulans Jenazah di Bima Seruduk Mobil Pikap, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

"Mikrofon dibanting sampai kaca meja pecah," ungkap seorang staf DPRD Kota Bima kepada TribunLombok.com.

Awalnya aksi demonstrasi berlangsung kondusif. Para mahasiswa iterima seorang anggota DPRD Kota Bima bernama Syamsudin.

Namun, situasi mulai berubah saat itu mahasiswa menuntut bertemu dengan ketua DPRD Kota Bima yang saat itu tidak berada di tempat.

Hingga siang hari, mahasiswa tidak mendapatkan kejelasan apakah bisa bertemu dengan ketua Dewan atau tidak.

Mahasiswa mulai menjebol gerbang sisi barat kantor dewan dan mulai merangsek ke dalam kantor wakil rakyat Kota Bima.

Hingga akhirnya mereka menduduki ruang rapat paripurna, yang letaknya di bagian tengah lantai 1.

Aparat kepolisian dan Pol PP yang awalnya mengawal aksi, tidak mampu menghalau mahasiswa yang mulai merusak.

Seusai melampiaskan kekecewaannya, mahasiswa kembali ke luar gedung dewan dan melanjutkan orasi.

Dalam pernyataan sikapnya, gabungan BEM se-Kota Bima ini menyoroti kebijakan UU Cipta Kerja yang menurut mereka semata-mata pro pada pemodal dan mengancam nasib buruh Indonesia.

Menurut mereka, UU tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah memutuskan kebijakan upah secara sepihak atas situasi acak, tanpa memperhatikan kebutuhan hidup layak buruh.

Persoalan lain yang mereka soroti yakni masalah Drop Out (DO) mahasiswa di salah satu kampus di Kota Bima. Mereka pun menuntut perbaikan jalan di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Bima.

Sekretaris DPRD Kota Bima (Sekwan) H Muhidin yang hendak dikonfirmasi terkait kejadian ini, belum memberikan respons.

Kepada Muhidin ditanyakan soal jadwal dan keberadaan unsur pimpinan Dewan, yang saat aksi demonstrasi sedang tidak berada di kantor. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved