Kemenkumham NTB

Paspor 1.031 Jemaah Calon Haji asal Lombok Timur Sudah Diproses Imigrasi

Unit Layanan Paspor Lombok Timur pada Kantor Imigrasi Kelas I Mataram telah memproses pembuatan 1.031 paspor.

|
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Unit Layanan Paspor Lombok Timur, Hudi Hutoro. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Unit Layanan Paspor Lombok Timur pada Kantor Imigrasi Kelas I Mataram telah memproses pembuatan 1.031 paspor jemaah calon haji asal Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Unit Layanan Paspor Lombok Timur, Hudi Hutoro yang bicara mewakili kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Pungki Handoyo, mengatakan, sejauh ini sisa 38 paspor yang masih diproses.

Baca juga: Ratusan Calon Jemaah Haji Lombok Timur Mulai Membuat Paspor April Tahun Ini

"Alhamdulillah hampir dipastikan tidak ada masalah," ujarnya kepada TribunLombok.com, Rabu (10/5/2023).

Dikatakannya, visa bagi jemaah calon haji harus sudah diajukan tanggal 10 Mei 2023.

Menurut Hutoro, saat ini tinggal paspor bagi jemaah calon haji di Lombok Tengah yang belum rampung.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan kantor Imigrasi Mataram demi menuntaskan sisa paspor jemaah calon haji yang belum selesai dipindahkan sebagian ke unit paspor di Lombok Timur.

"Untuk mempercepat proses pembuatan, dari kemarin calon jemaah haji yang ada di Lombok Tengah diarahkan ke sini sebagian," ujarnya.

Hutoro menambahkan, dari semua kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat, jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Lombok Timur terbanyak. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved