Wisman yang Masuk ke Pulau Bali Bakal Diperketat, Mengapa?

Peraturan pembatasan kuota WNA ini belum ada. Pemerintah Provinsi Bali akan buat Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu.

Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.COM/NICHOLAS RYAN ADITYA
Gubernur Bali I Wayan Koster saat ditemui di Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam. 

TRIBUNLOMBOK.COM, DENPASAR - Buntut dari banyaknya warga negara asing (WNA) yang berbuat onar di Bali, Pemerintah Provinsi Bali akan menentukan berapa kuota WNA yang bisa masuk ke Pulau Dewata.

Gubernur Bali Wayan Koster saat ditemui di sela-sela Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, di The Trans Resort Bali Jalan Sunset Road, Kuta Utara, Jumat (5/5/2023), mengatakan, akan menghitung jumlah kuota WNA tersebut.

Baca juga: 20 Ribu Wisatawan Padati Sembalun Selama 2 Hari Libur Lebaran 2023

“Nanti akan ditentukan. Kalau kita berpatokan pada angka tahun 2019 sebelum Covid-19 wisman itu 6,3 juta. Ke depan, kita akan menghitung. Kan bukan pariwisata yang sama, tapi berkualitas. Semua yang menjaga budaya Bali dan menjaga kearifan lokal Bali yang harus bermartabat,” jelas Koster.

Tentunya, kata Koster, harus ada assigment kembali secara lebih detail untuk mengatur wisman yang masuk ke Bali. Apakah nanti akan dibatasi 7 juta WNA dengan kriteria-kriteria tertentu, Koster masih akan melakukan perhitungan. Sehingga bagi WNA yang akan masuk ke Bali akan diperketat.

Sementara itu, muncul juga isu bahwa WNA yang akan masuk ke Bali harus mendaftar terlebih dahulu. Koster pun mengatakan, karena akan dibatasi, juga dengan memiliki beberapa kriteria, termasuk minimum WNA tersebut membawa uang berapa juga pada tabungannya.

“Jangan sampai dia cuma bawa uang Rp 10 juta cukup cuma seminggu, tau-taunya dia di sini sebulan. Habis uangnya, setelah itu melakukan tindakan yang tidak sepantasnya,” imbuhnya.

Peraturan pembatasan kuota WNA ini belum ada. Pemerintah Provinsi Bali akan buat Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu.

Hal tersebut harus sejalan dan diberlakukan sistem kuota untuk mengendalikan jumlah wisatawan yang datang ke Bali agar lebih berkualitas yang berdampak pada pengendalian pembangunan usaha jasa pariwisata. Langsung juga berdampak pada pengendalian alih fungsi lahan.

“Kalau pembatasan kuota tidak berdasarkan negara, melainkan pada kualitas. Jadi siapa pun,” katanya. (sar/tribun bali)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved