Berita Kota Bima

Hasil Survey Penilaian Integritas Kota Bima dari KPK Sangat Rentan, Pemkot: Responden Masih Bingung

Pemerintah Kota Bima merespons serius, soal hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Bima yang terkategori sangat rentan.

|
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H Mahfud. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima merespons serius, soal hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Bima yang terkategori sangat rentan. 

Melalui Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H Mahfud pada Minggu (30/4/2023) menjelaskan, SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi.

Kemudian lanjut Mahfud, untuk menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing instansi.

Survei Penilaian Integritas (SPI) katanya, merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, yang diselenggarakan oleh KPK yang dibantu oleh PT Marketing Sentratama Indonesia (Frontier) sebagai pelaksananya.

Baca juga: Pemetaan Risiko Korupsi di Kota Bima Tahun 2023 Naik dari Rentan ke Sangat Rentan

Hasil SPI juga menjadi masukan, untuk menghitung nilai reformasi birokrasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Perlu juga disampaikan ungkap Mahfud, masih terdapat kebingungan responden terutama pada responden internal ketika menjawab survei.

"Karena banyaknya pertanyaan yang diberikan," ungkap Mahfud.

Selain itu, sosialisasi yang memadai terhadap adanya survei ini belum optimal. 

Baca juga: Doa Harian Islam Saat Akan Naik dan Turun dari Kendaraan

Pada Tahun 2023 Kota Bima sebut Mahfud, telah mendaftarkan keikutsertaannya sesuai dengan Surat yang di tandatangani oleh Wali Kota Bima Nomor: 700/136/IV/2023 tanggal 27 April 2023 dan akan berupaya maksimal meningkatkan hasil yang dicapai.

Responden SPI, terdiri dari internal yaitu pegawai di lembaga/pemerintah daerah, eksternal yaitu publik penerima layanan dan eksper yaitu kalangan ahli.

Pada berita sebelumnya, KPK merilis hasil SPI di website jaga.id yang memuat tingkat kerawanan korupsi di daerah-daerah se-Indonesia, termasuk Kota Bima.

Daerah yang berjargon Kota Tepian Air ini, mendapatkan skor 67.37 sehingga terkategori sangat rentan atau berwarna merah, dari 4 kategori yang diklasifikasi oleh KPK.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved