Berita Bima

Pemetaan Risiko Korupsi di Kota Bima Tahun 2023 Naik dari Rentan ke Sangat Rentan

Tahun 2023 ini indikator risiko praktik korupsi di Kota Bima naik dibandingkan dengan tahun 2022.

|
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR
Tangkapan layar di website KPK terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis tahun 2023. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tahun 2023 ini indikator risiko praktik korupsi di Kota Bima naik dibandingkan dengan tahun 2022.

Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)kembali merilis Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023.

Baca juga: Duet Ganjar Pranowo-Sandiaga Uno Mencuat di Kota Bima, DPC PPP: Peluang Menang Besar

Disunting dari Website Jaringan Pencegahan Korupsi Jaga.id, penilaian Kota Bima tersebut rerata dari nilai komponen internal dan eksternal.

Hasilnya, Kota Bima dinilai KPK sangat rentan atau berwarna merah, dengan nilai 67.37 persen.

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H Mahfud yang dikonfirmasi TribunLombok.com, membenarkan hasil survei SPI tersebut.

Mahfud mengatakan, Kota Bima berada dalam posisi rata-rata yakni dengan nilai 36,74 dan berarti dalam posisi waspada.

"Kita dalam posisi rata-rata 36,74 berarti dalam posisi waspada," jawabnya.

Ada empat kategori yang ditetapkan KPK dalam memberikan penilaian SPI.

Mulai dari kategori terjaga diberi tanda warna hijau, dengan skor nilai 77.5 - 0.

Kemudian kategori waspada atau warna biru, dengan skor nilai SPI 73.7 - 77.4.

Kategori rentan berwarna kuning, dengan skor nilai SPI 68 - 73.6 dan terakhir sangat rentan atau warna merah dengan nilai skor 0-67.9. (*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved