Berita Lombok Timur

Randis Hibah di Lombok Timur Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Pembayaran pajak kendaraan bermotor kendaraan dinas Pemda Lombok Timur sudah dianggarkan melalui APBD

TribunJabar.com
Ilustrasi kendaraan dinas. Pembayaran pajak kendaraan bermotor kendaraan dinas Pemda Lombok Timur sudah dianggarkan melalui APBD. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Ratusan objek kendaraan dinas (Randis) di Kabupaten Lombok Timur yang dihibahkan ke pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telat bayar pajak.

Rupanya, hibah tersebut menjadi bumerang bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur karena alasan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Samsat UPTB-UPPD Selong, Abdul Aziz mengatakan khusus untuk Randis, dari informasinya saat ini menyentuh 900 obyek.

"Tapi ini perlu menjadi catatan bahwa Randis tersebut diatas namakan pemerintah banyak di hibahkan ke LSM," ucapnya saat ditemui TribunLombok.com di ruangannya, Rabu (26/4/2023).

Baca juga: Kehadiran ASN di Lombok Timur Pascalibur Lebaran 2023 Capai 99 Persen

Ketika Pemda memberikan bantuan dalam status kendaraan Dinas kepada masyarakat maka tanggung jawab pembayaran pajak itu dibebankan kepada pemegang selanjutnya.

"Jadi tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemda," tegasnya.

Namun rupanya, kata dia, hibah Randis tersebut saat ini menjadi bumerang bagi pemerintah, dikarenakan banyak dari pemegang tidak bayar pajak.

Tunggakan pajak seakan-akan menjadi tanggung jawab Pemda.

"Ini mungkin perlu menjadi informasi kepada masyarakat bahwa banyak Randis sebagian dipegang oleh LSM ini yang perlu jadi perhatian ketika diberikan bantuan kendaraan maka pemegang dalam hal ini harus beetanggung jawab membayarkan pajak," ingatnya.

Khusua di lingkup kantor Pemda Lombok Timur, Randis yang tersebar terhitung taat membayar pajak.

Hal ini menjadi sebuah kewajiban karena pembayarannya sudah dianggarkan melalui APBD.

"Tidak ada alasan ketika Randis yang berada di sejumlah OPD sesuai kewajiban harus tepat waktu sesua tanggal jatuh tempo," katanya.

Ada sejumlah OPD yang mengalami kendala bukan karena permasalahan anggaran.

Namun sejumlah Randis yang ada rupanya tak dilengkapi surat-surat kendaraan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved