Hasil Penggeledahan KPK di Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Kemenhub Bernilai Puluhan Miliar

Sejumlah barang bukti disita KPK dari Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan kantor pihak swasta

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. Sejumlah barang bukti disita KPK dari Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan kantor pihak swasta. 

TRIBUNLOMBOK.COM - KPK terus mengembangkan kasus korupsi dan gratifikasi proyek kereta api di di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Paling terkini yakni penggeledahan empat lokasi di Semarang, Jawa Tengah Senin (17/4/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, semua hasil penggeledahan tersebut selanjutnya akan dianalisis dan disita.

Untuk selanjutnya dikonfirmasi kepada para pihak yang dipanggil sebagai saksi.

Adapun sejumlah barang bukti disita dari Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan kantor pihak swasta, antara lain, PT Istana Putra Abadi (IPA), PT Rinenggo Ria Raya (RR), dan PT Prawiramas Puriprima (PP).

Baca Selanjutnya: Terungkap hasil korupsi proyek kereta api kemenhub rp miliar sebagian dipakai buat thr lebaran

"Dari proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito dan logam mulia yang keseluruhan nilainya diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar," urainya, Selasa (18/4/2023).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub TA 2018-2022.

KPK menangkap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Johanis Tanak mengatakan bahwa sebagian hasil suap tersebut akan diperuntukan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).

"Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR)," kata Johanis dalam konferensi pers, Kamis (13/4/2023) seperti dikutip dari Tribunnews.

Uang yang berhasil diamankan KPK besarnya sekitar Rp2,027 miliar dan 20 ribu dolar Amerika Serikat.

Kartu debit senilai Rp346 Juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 Juta.

"Secara keseluruhan barang bukti uang yang diamankan setara sekitar Rp2,823 miliar," ungkapnya.

Ada 9 proyek yang diduga terjadi korupsi pada Tahun Anggaran 2021-2022 yang tersebar di Sumatra, Jawa, hingga Sulawesi.

Daftar Proyek Diduga Jadi Bancakan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved