Ramadhan

Dinas Perhubungan Lombok Timur Larang Odong-Odong Beroperasi Pada Masa Mudik Lebaran 2023

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, Baiq Frida Apriani menjawab TribunLombok.com, Selasa (18/4/2023).

|
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, Baiq Frida saat ditemui TribunLombok.com, Selasa (18/4/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Puncak arus mudik Lebaran tahun 2023 ini diperkirakan dimulai pada H-2 Idul Fitri 1444 Hijriah.

Untuk menjamin terciptanya arus lalu lintas yang nyaman bagi pengedara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Timur mengeluarkan maklumat melarang kendaraan odong-odong beroprasi.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, Baiq Frida Apriani menjawab TribunLombok.com, Selasa (18/4/2023).

"Soal odong-odong, beberapa minggu yang lalu kita sudah rapat kordinasi. Ada kesepakatan antara asosiasi sopir angkutan dan penyedia odong-odong untuk tidak beroprasi selama arus mudik lebaran tahun ini," ujarnya.

Di Lombok Timur saat ini odong-odong bukan hanya dijadikan angkutan wisata bagi anak-anak, akan tetapi sudah menjadi alat transportasi umum.

Frida mengatakan, mengacu pada standar kelayakan sebuah angkutan, odong-odong jelas tak sesuai aturan yang berlaku.

"Dari segi kelayakan sudah jelas, aturan pun begitu, karena dia sudah mengubah bentuk kendaraan dan jauh dari kata keamanan," katanya.

"Keesepakatan dengan beberapa (penyedia) angkutan odong-odong, dia boleh beroperasi di luar jam tayang atau di luar aktivitas dari angkutan umum," demikian Frida. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved