Berita Lombok Tengah

Kades Mertak Lombok Tengah Beri SP 5 Kadus Gara-gara Surat Palsu Dukungan Pembangunan Ritel Modern

Pembangunan Alfamart di Pelabuhan Awang disepakati untuk didukung dengan persetujuan dan komunikasi dengan masyarakat

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Kades Mertak H Mohammad Syahnan menunjukkan surat pernyataan dukungan pembangunan Alfamart yang diduga palsu. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sejumlah kepala dusun di Desa Mertak, Lombok Tengah dilayangkan surat peringatan (SP) kedua dari kepala desa (Kades).

Kades Mertak H Mohammad Syahnan kepada TribunLombok.com Senin (17/4/2023), menyampaikan SP2 itu atas dasar dukungan para Kadus pada pembangunan Alfamart di Pelabuhan Awang.

Syahnan mengungkapkan krnologi pemberian SP2 kepada lima Kadus yang berawal dari adanya surat pernyataan.

Dia mengungkap telah berlangsung rapat di Desa Persiapan Awang yang dipimpin Camat Pujut sekaligus Pejabat sementaranya pada tanggal 15 Maret 2023.

Baca juga: Kades Mertak Lombok Tengah Minta Warga Waspada Aksi Maling Modus Jembol Tembok Bangunan

Hasilnya pembangunan Alfamart disepakati untuk didukung dengan persetujuan dan komunikasi dengan masyarakat.

"Lalu setelah itu beberapa minggu kemudian mereka dari kepala dusun ini buat surat pernyataan palsu yang ditandatangani oleh lima kepala dusun," beber Syahnan.

Syahnan menegaskan, surat tersebut menurutnya palsu karena pada tanggal 18 Maret 2023 tidak ada pertemuan oleh pihak terkait.

Dia menduga surat tersebut dibuat oleh sekelompok orang kemudian meminta para Kadus untuk membubuhkan tanda tangannya.

Tidak tinggal diam terkait dugaan surat pernyataan palsu tersebut, Syahnan lalu memanggil lima Kadus itu.

Dalam pertemuan, para kadus diklarifikasi dan disampaikan bahwa telah melakukan mekanisme yang tidak benar.

"Tapi Kadus tersebut tidak mengindahkan. Akhirnya saya memberikan SP1 dan SP2. Namun mereka tidak menerima adanya SP tersebut," terang Syahnan

Syahnan mengungkap Pemdes Mertak sebenarnya terbuka dengan pembangunan ritel modern itu.

"Meskipun visi misi saya saat jadi Kades itu menolak karena masyarakat saya itu mendukung," terang Syahnan.

Syahnan mengungkap, SP tersebut dikeluarkan bukan atas pro dan kontra pembangunan Alfamart namun akibat dari pembuatan surat palsu.

Hingga akhirnya, dua kadus akhirnya menerima saran dari kades sehingga SP akhirnya dicabut.

"Sementara yang tidak sejalan dengan pembangunan di desa maka SP tersebut dikeluarkan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Awang Balak III, Mashuri saat dikonfirmasi belum memberikan kerangan terkait persoalan tersebut hingga berita ini ditulis.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved