Terungkap Hasil Korupsi Proyek Kereta Api Kemenhub Rp14,5 Miliar Sebagian Dipakai Buat THR Lebaran
Uang yang berhasil diamankan KPK besarnya sekitar Rp2,027 miliar dan 20 ribu dolar Amerika Serikat
Editor:
Wahyu Widiyantoro
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. Uang yang berhasil diamankan KPK besarnya sekitar Rp2,027 miliar dan 20 ribu dolar Amerika Serikat.
3) YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023;
4) PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti.
• Pihak penerima :
1) HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian;
2) BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng;
3) PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng;
4) AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel;
5) FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian;
6) SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Dugaan Kasus Korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Berawal dari OTT KPK
Berita Terkait
Baca Juga
Profil Novel Baswedan: Eks KPK, Lulusan Akpol 1998, Jadi Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara |
![]() |
---|
Stafsus Menhan RI Deddy Corbuzier Punya Harta Hampir Rp1 Triliun, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Bandara Lombok Raih Predikat Pelayanan Prima Utama dari Kemenhub |
![]() |
---|
KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Hadapan Pemkot Bima, APBD hingga Mutasi Pegawai Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Disnakertrans KSB Pastikan Perusahaan Sudah Membayar THR Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.