Berita Dompu

Mahasiswa di Dompu Cabuli Pelajar SMA Saat Pulang Salat Tarawih

Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi usai kabur karena sempat diteriaki warga

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tribunnews
Ilustrasi Pencabulan Anak. Tidak sampai 24 jam, pelaku pencabulan siswi SMA di Dompu berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi usai kabur karena sempat diteriaki warga. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Seorang mahasiswa inisial TD, usia 25 tahun asal Woja, Kabupaten Dompu, ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli seorang siswi SMA.

Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin mengungkap, berawal saat korban dengan adiknya jalan kaki menuju rumah usai pulang salat tarawih, Senin malam (10/4/2023) sekitar pukul 20.00 WITA.

"Selama di jalan, korban diintai oleh terduga pelaku," kata Kapolsek Woja dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023) pagi.

Melihat situasi yang sepi, terduga pelaku kemudian menghadang dan langsung menutup mulut korban menggunakan tangan.

Baca juga: Makanan dan Minuman kedaluwarsa di Pasar Sila Bima Dirazia

Bahkan pelaku sempat meraba area sensitif, hingga memaksa korban membuka pakaian.

"Korban berusaha melawan, tapi tak mampu. Untung ada adiknya yang berteriak minta tolong ke warga," bebernya.

Mendengar teriakan tersebut, pelaku ketakutan lalu kabur meninggal Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dia tinggalkan TKP karena ketakutan setelah adik korban berteriak," jelasnya.

Dari kejadian yang dialaminya tersebut, korban langsung melaporkan ke orang tuanya di rumah.

Alhasil, kasus itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Dompu untuk ditindaklanjuti.

Begitu mendapat laporan, tim Polres Dompu dan Polsek Woja dikerahkan melakukan penyelidikan.

Tidak sampai 24 jam, mereka berhasil menangkap pelaku sedang bersembunyi di Dusun Sipon Desa Bara.

"Tim baru tangkap pelaku setelah beberapa tempat dikunjungi yang diduga sebagai tempat persembunyiannya," terang dia.

TD langsung digelandang oleh tim ke Mako Polres Dompu dan telah ditahan.

"Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Dompu diproses hukum," pungkas Zainal.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved