Amerika Serikat

Presiden Joe Biden Mengakhiri Status Darurat Covid-19 di Amerika Serikat

Pemerintah AS akan menutup aliran dana melimpah untuk tes Covid-19, vaksin gratis, dan tindakan darurat lainnya yang telah dimulai sejak Januari 2020.

|
Editor: Dion DB Putra
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden dalam acara KTT G20 di Bali, Senin (14/11/2022). Joe Biden sudah mengakhiri status darurat Covid-19 di negaranya. 

TRIBUNLOMBOK.COM, WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden secara resmi mengakhiri status darurat kesehatan nasional Covid-19 di negara tersebut pada hari Senin 10 April 2023.

Status darurat kesehatan nasional Covid-19 telah mendukung upaya luar biasa AS selama tiga tahun lebih dalam memberikan perawatan bagi penduduk di negara yang mencatatkan lebih dari 1 juta kematian akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Joe Biden Bahagia, Cucunya yang Tertua Menikah di Gedung Putih

Juru bicara Gedung Putih mengatakan, Biden telah menandatangani undang-undang yang disahkan sebelumnya oleh Kongres AS, yang mengakhiri keadaan darurat nasional terkait pandemi Covid-19.

Dengan ini, Pemerintah AS akan menutup aliran dana melimpah untuk tes Covid-19, vaksin gratis, dan tindakan darurat lainnya yang telah dimulai sejak Januari 2020.

Diharapkan, setelah ini AS mampu membebaskan diri dari krisis ekonomi akibat dari pandemi covid-19. Namun, belum bisa dipastikan dampak dari berakhirnya masa darurat di perbatasan selatan yang sudah tegang dengan Meksiko.

Di wilayah itu, pihak berwenang AS telah lama berjuang untuk mengelola arus imigran tidak berdokumen dan sejumlah besar pencari suaka.

Aturan yang dikenal dengan Title 42 telah digunakan selama masa darurat kesehatan untuk memberlakukan pembatasan ketat pada penerimaan kedatangan imigran tanpa dokumen.

Kebijakan itu pun akan berakhir, sehingga memaksa pemerintah AS untuk mengadopsi mekanisme hukum yang berbeda jika ingin menghindari potensi gelombang baru pencari suaka yang merusak secara politik.

Seorang pejabat senior di Gedung Putih mengatakan kepada AFP bahwa penerapan Title 42 diperkirakan akan berakhir pada 11 Mei 2023.

Gedung Putih menegaskan, meski AS sekarang secara resmi mengabaikan pandemi Covid-19 di seluruh dunia, pemerintahan Joe Biden sudah mengerjakan vaksin generasi berikutnya dan langkah-langkah lain untuk memerangi varian virus apa pun di masa depan.

"Project NextGen akan mempercepat dan merampingkan perkembangan pesat vaksin dan perawatan generasi berikutnya melalui kolaborasi publik-swasta," kata seorang pejabat senior administrasi Gedung Putih kepada AFP.

Pemerintah AS telah menyediakan dana setidaknya 5 miliar dollar AS untuk mendukung proyek itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Biden Resmi Akhiri Status Darurat Covid-19 AS

https://www.kompas.com/global/read/2023/04/11/082800370/biden-resmi-akhiri-status-darurat-covid-19-as.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved