Kisah Ratminah, Pedagang Kaki Lima yang Tetap Bertahan Meski Lapaknya Dibongkar Petugas
Ratminah (50), salah seorang pedagang kaki lima di jalan Lingkar Selatan memilih tetap bertahan meski lapaknya dibongkar Satpol PP Kota Mataram.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Pinjam Modal untuk Jualan
Ibu enam orang anak ini menceritakan, untuk membangun usaha ini, ia meminjam modal di bank keliling. Dengan jumlah setoran Rp 25.000 perhari selama 25 hari.
Lebih lanjut Ratminah mengatakan, penghasilan dari hanya berjualan bensin eceran tidak seberapa.
Hanya cukup untuk makan sehari, belum untuk biaya sekolah anaknya.
"Sehari kadang Rp 100.000 tapi itu tidak setiap hari, kayak kemarin sampai isya hanya satu jerigen yang laku," ucapnya dengan mata yang berkaca-kaca.
Rumah yang ditinggali Ratminah saat ini merupakan bantuan rumah pascagempa. Namun rumah tersebut dihuni anaknya-anaknya, sementara ia tinggal di lapak jualannya.
Sejak lapaknya dibongkar pemerintah, Ratminah terpaksa kembali ke rumahnya dan harus tidur berdesakan dengan anak-anaknya.
Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikeluarkan pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu juga tidak dirasakan manfaatnya oleh Ratminah.
Ia sempat menerima PKH selama setahun sebelum akhirnya dicabut.
Kini satu-satunya penghasilan yang dimiliki oleh Ratminah dari hasil jualan bensin eceran.
Ratminah menyampaikan harapannya untuk bisa menyewa lahan di belakang lapaknya. Nantinya ia akan membuat warung kopi di tempat tersebut.
"Mudah-mudahan saya bisa sewa tanah ini, biar saya tidak jualan di pinggir jalan kayak gini," tutupnya.
(*)
PKL
Pedagang Kaki Lima (PKL)
Pedagang Kaki Lima
Bangunan Dibongkar
lapak dibongkar
Ratminah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kota Mataram
DPRD Kota Mataram Desak Pemkot Atasi Kehamilan Remaja 'Sosialisasi Bukan Langkah Konkret' |
![]() |
---|
Dorong Penguatan Ekonomi, Pertamina Revitalisasi Rumah Budidaya Magot di Mataram |
![]() |
---|
Berkas Perkara 6 Tersangka Kasus Masker Covid-19 NTB Diserahkan ke Jaksa Pekan Ini |
![]() |
---|
Hotel di Mataram Ditagih Royalti Musik Rp2 Juta/Tahun, Diancam akan Disomasi LMKN |
![]() |
---|
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja NTB 2024: Kota Mataram Paling Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.