25 Motor Knalpot Brong Disita Polresta Mataram di Jalan Udayana
Motor-motor tersebut diamankan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), di Jalan Udayana, Kota Mataram, Kamis (6/4/2023) dini hari.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 25 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot Brong diamankan unit Patroli Polresta Mataram.
Motor-motor tersebut diamankan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), di Jalan Udayana, Kota Mataram, Kamis (6/4/2023) dini hari.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya mengatakan, tindakan penilangan ini dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Karena banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot Brong melewati jalur Udayana, sehingga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.
Baca juga: Balap Liar & Gunakan Knalpot Brong Selama Ramadan, Siap-siap Kendaraan Ditahan hingga Lebaran Topat
Di samping itu, di Udayana ada beberapa mushalla dan hotel, sehingga aktivitas motor knalpot brong tersebut mengganggu ketenangan dan kenyamanan.
Terlebih orang yang melaksanakan ibadah salat, atau pun menggangu kenyamanan tamu dari beberapa hotel yang ada di seputaran Jalan Udayana.
"Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan Keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan sekaligus menindak lanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat kota Mataram," jelas Kapolresta Mataram, Kamis (6/4/2023).
Ada pun bentuk penindakan yang akan dilakukan Polresta Mataram.
"Untuk sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan tersebut dilakukan penindakan tilang dan prosesnya akan diserahkan ke pengadilan. Sepeda motor baru bisa dikeluarkan setelah proses sidang, ya bisa saja habis lebaran tergantung jadwal sindangnya," ucapnya.
Kapolresta Mataram berharap dengan tindakan yang dilakukan akan berdampak positif bagi masyarakat.
Sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan dapat terlaksana dengan baik.
(*)
Nekat Curi TV LED Milik Majikan, Pria Asal Sumut Dibekuk Polresta Mataram |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Bayi di Kelurahan Mandalika Mataram, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Pemkot Mataram Tindak Tegas Praktik Beras Oplosan, Sasar Seluruh Wilayah yang Jadi Lokasi Permainan |
![]() |
---|
Alasan Sakit, Dua Tersangka Korupsi Masker Covid-19 Batal Hadiri Pemeriksaan Polresta Mataram |
![]() |
---|
KMP Tanjung Karang Siapkan Stokis Bagi Pelaku Wisata dan Nelayan di Kota Mataram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.