Prilly Latuconsina Tiba di Lombok, Bersih-bersih Pantai di Tanjung Aan
Kedatangan Prilly di Bandara Lombok langsung menyedot perhatian petugas maupun penumpang yang kebetulan berada di Bandara Internasional Lombok.
Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Prilly Latuconsina dipastikan tiba di Bandara Internasional Lombok, hari ini, Sabtu (1/3/2023), pukul 13.00 Wita.
Kedatangan Prilly di Bandara Lombok langsung menyedot perhatian petugas maupun penumpang yang kebetulan berada di bandara.
Harianto Fahmi, staff Bandara Lombok kepada Tribun Lombok mengungkapkan, kedatangan Fahmi kemudian membuat sejumlah kru dan petugas di Bandara Lombok menghampiri Prilly untuk berfoto bersama.
"Saya tadi juga sempat meminta foto tadi dan kemudian langsung ke Hotel di Mataram menurut informasi yang beredar," ungkapnya.
Lebih lanjut Fahmi mengatakan, kedatangan Prilly ini bersama dengan empat orang rekannya. Prilly diketahui tidak lama di Bandara Lombok dan langsung naik mobil untuk melanjutkan ke kegiatan berikutnya.
Seperti telah diketahui, Artis ibu kota Prilly Latuconsina bersama komunitas Lombok Plastik Free (LPF) akan menggelar kegiatan Beach Clean Up (Bersih Pantai) di Pantai Tanjung Aan Mandalika Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 1 April 2023.
Informasi kegiatan ini sendiri secara resmi disosialisasikan Prilly melalui sebuah video yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Prilly mengajak semua penggemarnya khususnya yang ada di lombok untuk bisa terlibat langsung dalam kampanye pengurangan sampah.
(*)
Polisi Ringkus Pemuda di Mataram, Curi Motor dan Laptop Senilai Rp30 Juta |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan di Lombok Tengah Tahun 2025 Turun hingga 1,3 Persen |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Nilai Penetapan Briptu Rizka sebagai Tersangka Sarat Kejanggalan |
![]() |
---|
Pullman Lombok Mandalika Gelar Heartist Gratitude Week 2025, Wujud Terima Kasih pada Karyawan |
![]() |
---|
Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kematian Suaminya, Kuasa Hukum Briptu Rizka: Ada Kejanggalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.