Berita Lombok Timur

Polres Lombok Timur Tangkap 48 Penjual Miras dan Penjudi Selama Operasi Pekat Rinjani 2023

Operasi Pekat Rinjani digelar untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman menjalankan ibadah di bulan Ramadan

DOK. POLRES LOMBOK TIMUR
Sejumlah tersangka yang terjaring Operasi Pekat Rinjani 2023 Polres Lombok Timur digiring untuk mengikuti konferensi pers, Jumat (30/3/2023). Operasi Pekat Rinjani digelar untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman menjalankan ibadah di bulan Ramadan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Selama pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2023, Polres Lombok Timur mengamankan 48 tersangka pengedar Minuman Keras (Miras) dan perjudian.

48 tersangka itu antara lain 32 kasus, diantaranya 5 kasus perjudian dan 27 kasus Miras.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, Operasi Pekat Rinjani berlangsung pada 13-26 Maret 2023.

"Kita melakukan operasi pekat ini dari awal Bulan Suci Ramadan," ucapnya, Jumat (31/3/2023).

Kapolres menjelaskan, Operasi Pekat Rinjani ini untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

Baca juga: Polres Sumbawa Sita Puluhan Jerigen Miras Jenis Moke dari Kamar Kos di Belakang Terminal

Dalam operasi Pekat Rinjani, Polres Lombok Timur juga berhasil mengungkap semua yang menjadi target operasi (TO).

"Puluhan botol miras yang disita petugas ini akan langsung dimusnahkan. Termasuk memproses para tersangka sebagaimana hukum yang berlaku," terangnya.

Menurut Hery, rasa aman dan nyaman bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan dari unsur pemerintah dan institusi lainnya memiliki tanggung jawab bersama.

Kapolres berharap masyarakat turut andil menciptakan keamanan dan kenyamanan di daerahnya masing-masing.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved