Kebakaran Kapal Tanker di Ampenan Cepat Ditangani, PIS Apresiasi Tim Polairud Polda NTB

PT Pertamina International Shipping (PIS) mengapresiasi tim Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Proses evakuasi korban yang dilakukan personel Ditpolairud Polda NTB saat insiden terbakarnya kapal tanker MT Kristin, Senin (26/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - PT Pertamina International Shipping (PIS) mengapresiasi tim Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB.

Apresiasi tersebut dilontarkan atas kesigapan dan bantuan Ditpolairud Polda NTB dalam penanggulangan insiden kapal MT Kristin.

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya untuk tim Ditpolairud Polda NTB yang dipimpin langsung Kombes Pol Kabul S. Ritonga, didampingi Danpol KP Baladewa 8003 Kompol Carito, beserta seluruh personel yang telah terlibat,” ujar Direktur Operasi PIS Brilian Perdana, Jumat (31/3/2023).

Brilian memaparkan, tim Ditpolairud Polda NTB bahu membahu bersama PIS dan pihak lainnya sejak insiden terjadi, mulai dari proses pemadaman hingga evakuasi korban.

Ia juga turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi untuk seluruh pihak yang membantu penanggulangan insiden kapal MT Kristin.

Penanganan sejak hari Minggu (26/3/2023) hingga hari ini dimana 3 kru kapal MT Kristin berhasil ditemukan.

Ungkapan apresiasi diberikan termasuk untuk Pelindo, Tim Basarnas, KSOP, Pertamina Trans Kontinental (PTK), pemilik kapal yakni PT Hanlyn Jaya Mandiri, hingga para nelayan yang turut serta membantu dalam proses evakuasi kru kapal.

“Terima kasih sebesar-sebesarnya untuk bantuan yang telah diberikan, PIS juga kembali turut mengucapkan berduka cita untuk mendiang kru kapal yang terdampak insiden serta keluarga yang ditinggalkan,” ujar Brilian.

PIS, lanjutnya, siap untuk terus berkoordinasi dengan otoritas berwenang.

Termasuk dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Untuk tindak lanjut investigasi dan mitigasi dampak insiden.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved