Berita Nasional

Pemkot Sukabumi Diduga Bikin Rugi Vendor hingga Rp1 Miliar, Tak Bayar Utang Sejak 2017

Kerugian itu terjadi setelah Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat diduga belum bayar hutang setelah meminta PT ISH menjadi vendor sebuah proyek.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Istimewa
Pemkot Sukabumi Diduga Bikin Rugi Vendor hingga Rp1 Miliar, Tak Bayar Utang Sejak 2017 - Ilustrasi uang. 

"Tentunya menguras waktu, biaya, tenaga serta pikiran dan telah berdampak negatif terhadap perusahaan," sambung dia.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi (kanan) saat diwawancarai awak media setelah menghadiri Rapat Koordinasi Kewilayahan tingkat Kecamatan Warudoyong di Aula Politeknik Sukabumi, Warudoyong, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi (kanan) saat diwawancarai awak media setelah menghadiri Rapat Koordinasi Kewilayahan tingkat Kecamatan Warudoyong di Aula Politeknik Sukabumi, Warudoyong, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). (KOMPAS.COM/BUDIYANTO)

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membenarkan Pemkot Sukabumi telah menerima somasi dari PT ISH.

Dia menyebut somasi ini akan dipelajari untuk mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya.

"Sudah sampai, sudah saya minta ke bagian hukum dan bagian terkait untuk mempelajari dan antisipasinya," ucap Fahmi, saat dikonfirmasi Kompas.com, usai menghadiri Rapat Koordinasi Kewilayahan tingkat Kecamatan Warudoyong di Aula Politeknik Sukabumi, Selasa (28/3/2023).

Fahmi mengatakan, kerja sama Pemkot Sukabumi dengan ISH berlangsung November 2016 sampai Maret 2017 pada saat kepemimpinan periode sebelumnya.

Untuk itu Fahmi meminta bagian hukum untuk mengkajinya.

"Karena dari aspek hukum kan akan dilihat juga apakah memang benar atau tidak itu utang piutangnya, dari segi bukti-buktinya ada atau tidak. Kan itu perlu dilakukan oleh bagian hukum, bukan oleh saya," kata dia.

Fahmi juga mengaku tidak mengikuti kasus tersebut saat dirinya masih menjadi Wakil Wali Kota Sukabumi.

"Saya tidak mengikuti ini dari awal ya. Jadi saya minta betul-betul kemarin melalui Pak Sekda, dua bagian itulah yang harus melakukan percepatannya seperti apa," ujar Fahmi

 

Sumber: Kompas.com

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved