Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram Tertipu Slip SPP Palsu, Kampus Turun Investigasi

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) tertipu dengan slip Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) palsu. Kampus lakukan investigasi.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Gedung kampus Universitas Muhammadiyah Mataram 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) menemukan kasus pemalsuan slip Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Pada temuan awal, Ummat meyakini pelaku berasal dari oknum mahasiswa yang menipu mahasiswa lainnya.

Bahkan, Ummat menerjunkan tim investigasi, dan sudah melakukan pemanggilan ke sejumlah oknum mahasiswa, maupun para korban.

Baca juga: Universitas Muhammadiyah Bima Wisuda 195 Sarjana Hukum Angkatan Pertama

"Sudah kita telusuri menggunakan tim investigasi. Dari data sementara pelakunya berasal dari kalangan oknum mahasiswa, dan kami belum menemukan adanya dugaan pejabat yang ikut melakukan hal ini," jelas Humas Ummat Habiburrahman, Sabtu (25/3/2023).

Namun untuk informasi lebih lanjut, Habib tidak ingin banyak berkomentar.

"Akan kita jelaskan pada hari Selasa (28/3/2023), saat konferensi pers secara resmi oleh para pimpinan," tutur Habib.

Masih disampaikan Habib, pada hari Selasa depan, pihaknya akan menyampaikan berapa jumlah pelaku, keterlibatannya, dan sanksi apa yang akan dijatuhi terhadap para oknum.

"Seperti apa sanksinya, kita gunakan pedoman Ummat. Hasil investigasi juga akan menentukan hukumannya apakah berat, sedang atau ringan," lanjutnya.

Sementara itu, Habib menegaskan bahwa belum ada pejabat yang terlibat dalam penipuan slip SPP palsu seperti informasi yang beredar di media sosial WhatsApp.

"Investigasi sementara kami, belum ada di temukan (pejabat Ummat). Jelasnya besok Selasa ya," tandasnya.

Sebagai informasi, kasus penipuan slip SPP ini beredar di berbagai WhatsApp grup akibat merugikan sejumlah ratusan mahasiswa.

Dan ratusan mahasiswa yang tertipu tersebut harus dicuti masal, akibat SPP yang dibayarkan tidak masuk ke sistem pembayaran milik Ummat.

Bahkan dalam pantauan terakhir, sejumlah korban sudah melakukan pelaporan ke Ditreskrimum Polda NTB.

Namun belum jelas pelaporan tersebut tertuju ke mana.

Dan pihak TribunLombok.com masih mengupayakan konfirmasi kepada pelapor tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved