Berita Lombok
Bayi Dibuang Hidup-hidup Orang Tuanya, Ditemukan Meninggal Mengenaskan di Pinggir Pantai
Jasad bayi malang itu ditemukan dalam keadaan tidak utuh, pada Jumat (24/3/2023) sore, sekira pukul 18.00 Wita. Diduga dibuang dalam kondisi hidup.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dua orang pemancing asal Dusun Segara, Desa Pringgabaya, Lombok Timur digegerkan penemuan jasad bayi perempuan di pinggir pantai Menanga Rarem.
Jasad bayi malang itu ditemukan dalam keadaan tidak utuh, pada Jumat (24/3/2023) sore, sekira pukul 18.00 Wita.
Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan bagian kepala sudah pecah dan tali pusat sudah terputus.
Diperkirakan jasad bayi baru berusia 14 hari.
Terkait kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman menjelaskan, sang bayi diduga sengaja dibuang orang tuanya di pinggir pantai dalam kondisi hidup.
"Setelah diidentifikasi mayat bayi tersebut sewaktu dilahirkan dalam kondisi normal dengan berat badan sekitar 3.5 kg dan tidak ada tanda-tanda kekerasan meski pun terdapat lebam di sekujur tubuhnya," kata Nikolas, dalam rilisnya, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Mayat Bayi Terbawa Ombak Gegerkan Warga Banjar Kota Mataram
Lebih lanjut Nikolas menceritakan kronologis awal penemuan mayat bayi tersebut.
Penemuan mayat bayi berawal saat dua warga hendak memancing. Tiba-tiba mereka kaget melihat mayat bayi dalam kondisi mengenaskan tergeletak di pinggir pantai Menanga Rarem.
"Kedua saksi berteriak meminta tolong kepada warga lainnya sehingga mengundang warga berdatangan lalu melaporkan kepada Polsek Pringgabaya," katanya.
Untuk memastikan penyebab kematian bayi malang itu, anggota Polsek Pringgabaya mengevakuasi ke Puskesmas Labuhan Lombok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk penyelidikannya, Polsek Pringgabaya juga meminta keterangan sejumlah saksi-saksi.
Hal ini untuk mengetahui siapa pelaku atau orang tua yang tega membuang bayi tak berdosa itu
Dokter Puskesmas Labuhan Lombok Dr Candra Nito Setiaji menyatakan bahwa bayi saat dilahirkan sudah cukup bulan dan berjenis kelamin perempuan.
Mayat bayi sekitar 8-14 hari setelah diketemukan dengan kondisi sudah pecah kepala dan otak sudah keluar.
"Berdasarkan hasil visum daru Puskesmas Pringgabaya, diperkirakan korban saat ditinggalkan masih hidup sampai meninggal, lebam mayat positif di seluruh badan dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," jelas Nikolas.
(*)
jasad bayi perempuan
mayat bayi
Polsek Pringgabaya
Lombok Timur
Polres Lombok Timur
berita Lombok Timur terbaru hari ini
Lindungi Pekerja, Pemkab Lombok Timur Wajibkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Semua Sektor |
![]() |
---|
Lombok Tengah Masuk Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik dengan Skor 91,96 |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Lale Syifa Kembali Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana di Lombok |
![]() |
---|
Unik Polres Lombok Tengah Tegur Pelanggar Lalu Lintas dengan Baca Quran |
![]() |
---|
Krisis Air Bersih di Desa Bilelando Lombok Tengah, Warga Hanya Andalkan Air Galon dan Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.