Jaksa Calo PNS di NTB Ditahan: Raup Hingga Rp765 Juta dari 9 Korban Pakai Modus Janji Lulus
Jaksa calo PNS menjalankan modus janji langsung lulus seleksi dengan meminta sejumlah uang dari korban
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Pengakuan Korban Calo PNS
Korban percaloan seleksi CPNS Kejaksaan 2021 dengan terlapor oknum jaksa di NTB mengaku sampai menjual sawah peninggalan keluarga.
Warga Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, berinisial MS menjadi korban percaloan CPNS seleksi tahun 2021.
MS ditawari oknum jaksa di NTB berinisial EP untuk dapat lulus seleksi CPNS melalui jalur khusus.
MS mengupayakan putrinya berinisial NI yang mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan 2021 formasi pengawal tahanan.
MS kemudian diminta menyerahkan uang Rp200 juta sebagai pelicinnya.
Kuasa hukum korban, Muhammad Apriadi Abdi Negara mengatakan, MS diyakinkan EP untuk mau menyerahkan sejumlah uang tersebut.
“Ditunjukkan foto SK dari 2 atau 3 orang yang dia klaim sudah bisa dia luluskan,” kata Apriadi ditemui usai mendampingi kliennya menjalani klarifikasi di Kantor Kejati NTB di Mataram.
Baca juga: Pengakuan Korban Calo CPNS Oknum Jaksa di NTB, Gadai Tanah Orang Tua Demi Bayar Mahar
Selanjutnya EP mematok harga Rp200 juta untuk pelicin tersebut.
MS dan EP sepakat untuk pembayaran sebagian.
Rp100 juta sebagai tanda jadi dan Rp100 juta sisanya dibayar ketika terbit SK pengangkatan sebagai CPNS
MS yang percaya dengan EP lalu berupaya memenuhi permintaan dengan mencari cara mendapatkan uang dalam jumlah besar.
“Klien saya ini menjual sawahnya seluas 30 are seharga Rp200 juta. Tapi belum terbayar semua,” kata Apriadi.
Penjualan tanah sawah itu membuat MS mendapatkan dana segar Rp75 juta.
Uang itu lah yang diserahkan MS sebagai tanda jadi.
Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Suaminya |
![]() |
---|
Jadi Idola Tarkam, King Polo Berharap Lalenta Muda Lombok Terus Berkembang |
![]() |
---|
Perubahan Status Gili Tramena Tunggu Ekspose Gubernur NTB |
![]() |
---|
Dorong Kemandirian UMKM, Gubernur NTB: Harus Bisa Berdiri Sendiri, Bukan Terus Didampingi |
![]() |
---|
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat 3 Hari ke Depan di NTB 20-23 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.