Berita Lombok Timur

8 Are Tanah Warga Raib Imbas Tambang Pasir Besi PT AMG di Pringgabaya

PT AMG menambang pasir besi di 3 titik dengan menyisakan lubang galian yang disinyalir mencaplok area tanah milik warga

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Desa Pohgading Mukti menunjukkan sisa galian tambang pasir besi PT AMG di Pringgabaya, Lombok Timur, Senin (20/3/2023). PT AMG menambang pasir besi di 3 titik dengan menyisakan lubang galian yang disinyalir mencaplok area tanah milik warga. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Aktivitas penambangan pasir besi PT. Anugerah Mitra Graha (AMG) di Dusun Dadelpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur membawa masalah bagi warga setempat.

PT AMG menambang pasir besi di 3 titik dengan menyisakan lubang galian yang disinyalir mencaplok area tanah milik warga.

Seorang petani Saneb mengaku kondisi tanahnya berubah sejak PT AMG melakukan penambangan.

"kita punya tanah di bekas galian pasir sebelah timur itu 8 are lebih Pak, dan itu semua sekarang hilang imbas pengerukan pasir itu," ucapnya kepada TribunLombok.com, Senin (20/3/2023).

Warga lainnya, Inaq Masni yang mengalami hal serupa merasa tidak adil sebab keluhannya tak kunjung direspons.

Baca juga: Tambang Pasir Besi PT AMG di Lombok Timur Berhenti Beroperasi

Luas tanah 8 are sangat berarti bagi dia yang menggantungkan hidup dari bertani.

Masyarakat lain di sekitar juga merasakan hal yang sama.

"Berapa kali kami mengeluh ke Pak Kades perihal ini, yang kami minta kembalikan lahan kami seperti semula," tegasnya.

Selain lahan, saluran irigasi untuk mengairi persawahan bahkan kini sudah menyatu dengan air laut.

Masni mengatakan kerusakan itu terjadi setelah ada aktivitas penambangan pasir besi dimaksud.

"Kali yang Bapak lihat pas masuk ke sini itu bukan kali. Itu parit dulu tempat kita mengairi sawah, tapi sekarang bercampur dengan air tambang bahkan masuk hingga merusak tanaman kami," kata dia.

Kepala Desa Pohgading Mukti menjelaskan kegiatan perusahaan tambang galian C membawa dampak negatif bagi warganya.

"Memang benar, selama PT AMG ini ada di desa kami dia tidak pernah sekalipun menguntungkan kami, malah banyak masyarakat kita yang dirugikan," ucapnya.

Mukti mengungkap, sejumlah lahan milik warga yang tergerus itu imbas dari pengangkutan pasir yang tak sesuai perjanjian awal.

Baca juga: Pemda Lombok Timur dan Masyarakat Minta Gubernur NTB Tutup Tambang Pasir Besi PT AMG di Pringgabaya

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved