Berita Lombok Timur
Dua Oknum Sekdes di Lombok Timur Diduga Menghina Profesi Wartawan, Ketua FWMO Akan Somasi
Beredar di dunia maya pernyataan kedua sekdes itu melalui WAG, antara lain menyebut wartawan sebagai "anak amplop".
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Forum Wartawan Media Online Lombok Timur akan layangkan surat somasi kepada dua orang oknum sekretaris desa (sekdes) yang diduga telah menghina profesi wartawan di sebuah grup WhatsApp(WAG)
Kedua orang tersebut yakni Sekdes Desa Sikur Barat, dan Sekdes Desa Tetebatu Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.
Baca juga: Miliaran Anggaran DAU Dipertanyakan Keberadaannya, BPKAD Lombok Timur Berikan Penjelasan
Beredar di dunia maya pernyataan kedua sekdes itu melalui WAG, antara lain menyebut wartawan sebagai "anak amplop".
"Desa saya sudah mendunia, ndak perlu diberitakan lagi, tamu bule banyak yang datang, ndak butuh wartawan saya," tulis oknum Sekdes tersebut seperti dikutip dari tangkapan layar WAG yang beredar.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Sekdes Tetebatu, Hermiwandi mengakui adanya chat tersebut. Namun, dia berdalih hal itu merupakan bentuk guyonan semata.
"Itu mah kata guyonan saja sebenarnya tidak ada maksud lain, ucapnya.
Dikatakannya, WAG yang dimaksudkan itu adalah WAG Kecamatan Sikur, anggotanya termasuk Forkopimcam Sikur, Lombok Timur.
"Itu di grup kecamatan, ada pak camat dan pak sekcam juga itu hanya guyon pak," tegasnya.
Kendati demikian, ketua FWMO Lombok Timur Sayamsurrijal menyayangkan isi percakapan yang terindikasi melecehkan profesi wartawan.
"Masak pejabat Publik ngomongnya begitu, sampai mengatakan bahwa desanya tidak butuh wartawan, dan ada satu lagi mengatakan wartawan hanya nyari amplop," ucap Syamsurrijal menjawab TribunLombok.com, Sabtu (18/3/2023).
Syamsurrijal menegaskan, tidak semua wartawan seperti apa yang mereka katakan, karena wartawan bekerja sesuai UU Pers No 40 tahun 2009 dan tetap berpedoman kepada kode etik jurnalistik.
Menurut dia, FWMO akan segera layangkan surat somasi kepada kedua orang oknum sekdes tersebut.
Bila dalam waktu 1x24 jam yang bersangkutan tidak melakukan klarifikasi langsung, maka kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.
"Kalau mereka tidak ada itikad baik untuk minta maaf maka kami dari FWMO akan membawa kasus ini ke ranah hukum, sebagai pelajaran buat yang lain,"tegasnya.
Tiga Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal All England, Gregoria dan Anthony Ginting Kandas |
![]() |
---|
Real Madrid Jumpa Chelsea, Man City Tantang Bayern dan Sajian Derby Italia |
![]() |
---|
Sambut Ramadhan, Prime Park Hotel Siapkan Ragam Kuliner Nusantara & Timur Tengah |
![]() |
---|
Jadwal Kapal DLN Batu Layar Sabtu 18 Maret 2023 dari Lombok ke Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.