Syarat yang Harus Dipenuhi AG Kekasih Mario Dandy Agar Bisa Dapat Restorative Justice
Analisa peran AG dalam kasus penganiayaan David Ozora juga menjadi kunci dalam upaya penerapan restorative justice
"Biasanya normalnya orang dewasa itu 14 hari. Tapi kita dikasih waktu neliti tujuh hari. Jadi korting-korting semua ini kalau berkas perkara anak," ujar Reda.
Oleh sebab itu, Kejaksaan tengah mengebut penelitian berkas perkara AG agar selesai pekan depan.
Baca Selanjutnya: Sosok amanda yang disebut sebut sebagai pembisik mario dandy hingga berujung penganiayaan
Disanalah jaksa akan menentukan apakah perkara AG sudah layak dilimpahkan ke pengadilan atau belum.
"Jadi minggu depannya nanti kan tim dari JPU," katanya.
Sebagaimana diketahui, AG terseret kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor bernama David Ozora (17).
Dirinya terjerat hukum bersama kekasihnya yang merupakan anak eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bernama Mario Dandy (20) dan temannya Shane Lukas (19).
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Tutup Peluang Restorative Justice AG Jika Terbukti Provokasi Mario Dandy dan Berkas Perkara Kekasih Mario Dandy Diterima, Kejaksaan Kebut Penelitian Hingga Pekan Depan,
Fans Manchester United Dilarang Cetak Nama Ronaldo, Beckham, dan Cantona di Jersey Resmi 2025/26 |
![]() |
---|
Patah Tangan dan Dirawat di Rumah Sakit, David Beckham Tampil Lemah di Foto Unggahan Victoria |
![]() |
---|
Kasus 6 Aktivis Mahasiswa NTB Perusak Gerbang DPRD Berakhir dengan Restorative Justice |
![]() |
---|
Kasus Perusakan Gerbang DPRD NTB Saat Demo Mahasiswa Berakhir Damai Melalui Restorative Justice |
![]() |
---|
Pahlawan Barcelona David Villa Ngaku Kesal Saat Diminta Membandingkan Lamine Yamal dan Lionel Messi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.