Berita Bima

Ayah Cabuli Anak Tiri di Bima: Ga Tahan Ditinggal Istri Jadi PMI Bertahun-tahun

Seorang pria di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, SY usia 46 tahun, mencabuli anak tirinya bertahun-tahun.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Tribunnews
Ayah Cabuli Anak Tiri di Bima: Ga Tahan Ditinggal Istri Jadi PMI Bertahun-tahun - Ilustrasi Pencabulan Anak. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Seorang pria di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, SY usia 46 tahun, mencabuli anak tirinya bertahun-tahun.

Ia sempat menjadi bulan-bulanan warga, yang memergoki ulah bejatnya itu pada Jumat pekan lalu.

Setelah diamankan pihak Polres Bima Kota, terungkap motif pelaku tega mencabuli anak tirinya sejak SD hingga SMP.

Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin menyebutkan, pelaku mengakui perbuatannya terhadap sang anak tiri.

Baca juga: Wanita Ini Curiga sang Anak Tidur Tak Pakai Celana, Akhirnya Terungkap Kelakuan Cabul si Ayah Tiri

Menurut pengakuan pelaku, ia ditinggal oleh istri untuk bekerja ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

"Pelaku tak tahan nafsu setelah ditinggal istrinya jadi TKW bertahun-tahun," ungkap Jufrin.

Sehingga anak tirinya tersebut pun, menjadi sasaran pelaku hingga akhirnya dipergoki warga pada Jumat pekan lalu.

Kini proses hukum sedang berlanjut, dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Baca juga: Video Call Syur Berujung Cabul, Pemuda Asal Gegurik Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara

"Sudah ada dua saksi yang kami periksa," sebut Jufrin.

Beberapa saksi lain masih akan dipanggil dan diambil keterangannya, untuk melengkapi berkas.

Sedangkan pelaku, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved