Berita Kota Mataram
Jelang Ramadan, Aparat Razia Miras dan Sasar Lokasi Rawan Keributan
Jelang bulan Ramadan 1444 Hijriah, Polresta Mataram bersama TNI dan Pemerintah Kota Mataram melakukan razia miras.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Jelang bulan Ramadan 1444 Hijriah, Polresta Mataram bersama TNI dan Pemerintah Kota Mataram melakukan razia miras.
Razia itu menyasar sejumlah hotel dan kafe yang berpotensi jadi tempat keributan.
"Lokasi yang sering digunakan sebagai tempat asusila atau prostitusi dan panti pijat menjadi titik fokus kita, karena tempat-tempat tersebut rawan dan sering terjadi keributan," ungkapnya, Sabtu (12/3/2023) malam.
Dari dua lokasi pertama yang dituju, polisi menyita sejumlah miras tanpa izin sebanyak 22 botol tanggung minuman jenis arak, 2 botol besar jenis tuak, 7 botol tanggung jenis arak, 1/2 botol coctail kuning dan 2 botol coctail biru.
Baca juga: Ciptakan Situasi Kondusif saat Ramadhan, Polsek Pujut Gelar Razia Miras dan Kafe Remang-remang
Baca juga: Polres Lobar Gelar Razia Miras Jelang Ramadan, Amankan Ratusan Botol Berbagai Merek
Di lokasi kedua, tim bertolak ke kawasan Sandubaya dan berhasil menyita 10 botol besar bir anker, 5 botol kecil jenis yang sama seperti sebelumnya, 3 botol tuak, 23 botol brem.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.