Ciptakan Situasi Kondusif saat Ramadhan, Polsek Pujut Gelar Razia Miras dan Kafe Remang-remang
Polsek Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggencarkan razia peredaran minuman Keras (Miras)
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Guna mencepitakan kondisi yang kondusif saat memasuki bulan suci ramadhan 1443 H.
Polsek Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggencarkan razia peredaran minuman Keras (Miras) sebagai upaya menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif.
Serta sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman untuk umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (1/4/2022) malam tersebut, menyasar ke sepanjang jalan Baypass BIL-Mandalika, Desa Sukadana dan cafe-cafe remang di sekitaran pantai Tanjung Aan.
Baca juga: Ramadan 2022, Sat Lantas Polres Lobar Lakukan Kerja Bakti di Masjid, hingga Razia Knalpot Brong
Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat menjelaskan bahwa razia miras itu dilakukan untuk menindak lanjuti laporan dan aduan dari masyarakat.
Terkait keberadaan penjualan miras dan juga kebisingan suara musik dari cafe remang-remang hingga larut malam.
"Kemudian kami segera mengambil langkah dan tindakan nyata menuju tempat-tempat yang diduga adanya peredaran Miras dan cafe remang remang itu," terang IPTU Derpin.
Untuk penjual miras yang kedapatan menjual miras diberikan sanksi berupa teguran lisan.
Baca juga: Polres Lobar Gelar Razia Miras Jelang Ramadan, Amankan Ratusan Botol Berbagai Merek
"Agar tidak mengulangi berjualan miras kembali, sementara barang bukti miras yang ditemukan langsung diamankan," katanya.
Sementara untuk Kafe remang -remang dilakukan pemeriksaan badan terhadap para pengunjung
"Dengan tujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba serta mengantisipasi adanya senjata tajam," tutup IPTU Derpin Hutabarat.
(*)