Berita Lombok

Satpol PP Lombok Timur Petakan Daerah Rawan Pekat Jelang Ramadhan 1444 Hijriah

Satpol PP Lombok Timur telah memetakan beberapa wilayah rawan dan akan segera melakukan operasi menjelang bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Satpol PP Lombok Timur Slamet Alimin 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur akan mengintensifkan patroli untuk menertibkan penyakit masyarakat (Pekat).

Satpol PP juga telah memetakan wilayah rawan dan akan segera melakukan operasi menjelang bulan Ramadhan 1444 hijriah.

Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Kepala Satpol PP Lombok Timur Slamet Alimin mengatakan, menjelang Ramadhan 1444 Hijriah, pihaknya akan melakukan operasi yang menyasar berbagai tempat di Lombok Timur.

"Jadi, nanti pada H-4 kita akan lakukan patroli yang intensif untuk menyisir semua tempat/lokasi yang teridentifikasi sering terjadi Pekat,” kata Slamet, setelah dkonfirmasi TribunLombok.com, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Penyakit Mata Mulai Merebak di Lombok Timur, Benarkah Bisa Menular Hanya Melalui Tatapan?

Lebih lanjut dia menjelaskan, Pekat yang dimaksud seperti tempat-tempat yang menjual minuman keras, judi, sabung ayam, dan tempat hiburan malam.

Ia menegaskan, meski bukan operasi yustisi, pihaknya akan tetap melakukan penertiban terhadap warung yang kedapatan menjual miras maupun barang terlarang lainnya.

"Kalau ada yang kita dapatkan masih menjual minuman keras menjelang bulan suci Ramadhan ini, kita akan tindak, kita akan sita barangnya" tegasnya.

Selain itu, Kasat Pol PP juga mengimbau kepada para pedagang nasi agar tidak berjualan siang hari selama Ramadhan.

Hal ini demi menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Juga dalam rangka menjaga Kamtibmas yang aman dan damai.

"Untuk diketahui bahwa pra Ramadhan, maupun pasca Ramadhan akan dilakukan patroli-patroli termasuk sudah mempersiapkan surat himbauan kepada masyarakat untuk tidak menjual makanan siap saji, menjual dan membunyikan petasan pada saat bulan Ramadhan," kata Slamet.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved