Kasus Korupsi Menara BTS
Johnny G Plate Dipanggil Kejagung Masih Sebagai Saksi, Prabowo: Tunggu Saja Minggu Depan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali dipanggil Kejaksaan Agung untuk hadir pada pekan depan, Rabu (15/3/2023).
TRIBUNLOMBOK.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali dipanggil Kejaksaan Agung untuk hadir pada pekan depan, Rabu (15/3/2023).
Pemanggilan itu terkait dengan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) Kominfo periode 2020 sampai 2022.
Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo juga mengkonfirmasi kehadiran menteri itu di Kejagung pada pukul 09.00 WIB.
Tapi ia belum bisa memastikan, apakah pada pemanggilan itu, nantinya Johnny G Plate akan berganti status.
Baca juga: Prabowo dan Ganjar Berjalan Bersama Mengikuti Presiden Jokowi, Pengamat Berikan Penafsiran
Baca juga: Jedar Jarang Muncul di Tv, Sibuk Urus Kasus Penipuan dan Ingin Tambah Anak Agar Lebih Happy
Seperti diketahui, saat ini Plate masih dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi di tubuh kementerian yang dipimpinnya.
"Tunggu saja minggu depan dipanggil sebagai saksi," kata Prabowo kepada Tribunnews.com, Kamis (9/3/2023).
Sebelumnya Johnny G Plate telah diperiksa Kejaksaan Agung dalam perkara ini pada Selasa (14/2/2023).
Sumber: Tribunnews.com
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.