Kasus Korupsi Menara BTS

Johnny G Plate Dipanggil Kejagung Masih Sebagai Saksi, Prabowo: Tunggu Saja Minggu Depan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali dipanggil Kejaksaan Agung untuk hadir pada pekan depan, Rabu (15/3/2023).

|
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
kominfo.go.id
Johnny G Plate Dipanggil Kejagung Masih Sebagai Saksi, Prabowo: Tunggu Saja Minggu Depan - Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam Konferensi Pers Kick Off Meeting DEWG G20 2022 di Grand Hyatt Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali dipanggil Kejaksaan Agung untuk hadir pada pekan depan, Rabu (15/3/2023).

Pemanggilan itu terkait dengan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) Kominfo periode 2020 sampai 2022.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo juga mengkonfirmasi kehadiran menteri itu di Kejagung pada pukul 09.00 WIB.

Tapi ia belum bisa memastikan, apakah pada pemanggilan itu, nantinya Johnny G Plate akan berganti status.

Baca juga: Prabowo dan Ganjar Berjalan Bersama Mengikuti Presiden Jokowi, Pengamat Berikan Penafsiran

Baca juga: Jedar Jarang Muncul di Tv, Sibuk Urus Kasus Penipuan dan Ingin Tambah Anak Agar Lebih Happy

Seperti diketahui, saat ini Plate masih dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi di tubuh kementerian yang dipimpinnya.

"Tunggu saja minggu depan dipanggil sebagai saksi," kata Prabowo kepada Tribunnews.com, Kamis (9/3/2023).

Sebelumnya Johnny G Plate telah diperiksa Kejaksaan Agung dalam perkara ini pada Selasa (14/2/2023).


Sumber: Tribunnews.com

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved