Berita Mataram
Pria Ini Gondol Cetakan Kue dan Kompor Bibinya Gara-gara Kesal Tak Pernah Diberi Uang Jajan
Barang curian dijual di tukang rongsokan dengan harga Rp 250 ribu dan hasilnya dipakai untuk membeli minuman keras
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang pria berinisial R (25) asal Kota Mataram, diringkus tim opsnal Polsek Sandubaya.
Pelaku kedapatan mencuri sejumlah barang bekas milik bibinya pada 13 Februari 2023 lalu.
Pada saat diintrogasi, terduga pelaku mengaku geram lantaran tidak pernah diberikan uang jajan oleh bibinya.
"Saya dendam tidak pernah dikasi uang jajan. Terus barang itu saya pikir mau ditimbang karena berserakan," ucap R saat diinterogasi Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (6/3/2023).
Dijelaskan pelaku, pada saat melancarkan aksinya, ia dibantu oleh salah seorang temannya yang kini masih dalam pengejaran.
Baca juga: Maling Burung di Mataram Takuti Korban Pakai Jurus Bela Diri Tapi Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
Barang hasil curiannya itu di antaranya timbangan dan sejumlah peralatan pembuatan kue.
"Saya jual di tukang rongsokan dengan harga Rp 250 ribu. Hasilnya saya pakai untuk mabuk," bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah mengatakan, terduga pelaku merupakan residivis dan sudah dua kali ditangkap.
"Memang dia ini spesialis pencurian di lokasi area rumahnya saja," ungkap Kapolsek.
Akibat perbuatan terduga pelaku, kini ia harus mendekam di Rutan Mapolsek Sandubaya.
R dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(*)
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak |
![]() |
---|
Peta Rawan Banjir di Cakranegara: Daerah Aliran Sungai, Wilayah dengan Drainase Bermasalah |
![]() |
---|
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Sebut Polemik Royalti Musik Bisa Jadi Ancaman PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.