Kota Bima Tetapkan Status Darurat Banjir, BNPB Berikan Pendampingan Langsung
Pemerintah Kota Bima menetapkan status darurat banjir usai diterjang bencana banjir selama beberapa hari.
Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Setelah dilanda beberapa kali banjir, Kota Bima kini berstatus darurat banjir.
Penetapan status darurat banjir ini, bersamaan dengan 4 daerah lain yang ada di Pulau Sumbawa yakni Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.
"Ada lima daerah di Pulau Sumbawa ini yang ditetapkan statusnya darurat banjir," ungkap Kalak BPBD Kota Bima, Gufran.
Penetapan status darurat banjir sejak 24 Februari 2023, sampai 9 Maret mendatang.
Dasar penetapan status jelas Gufran, prakiraan BMKG yang mengungkap, curah hujan di Kota Bima masih tinggi sampai dengan pertengahan bulan Maret mendatang.
Baca juga: Milenial Lombok Timur Diajak Melek Politik Jelang Pilkada 2024
Kemudian lanjutnya, hasil kaji cepat di lapangan terdapat beberapa kelurahan di 4 kecamatan terdampak banjir.
"Sehingga Wali Kota Bima menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sampai dengan tanggal 9 maret 2023," kata Gufran, Senin (6/3/2023).
Setelah status keadaan darurat bencana ditetapkan oleh kepala daerah, maka saat ini dibentuk pos komando untuk mengendalikan seluruh operasi penanganan darurat bencana banjir yang melibatkan seluruh sektor dalam penanggulangan bencana.
Hal ini sesuai dengan amanat pasal 48 UU 24 tahun 2007, tentang penanggulangan bencana bahwa kegiatan yang harus dilakukan dalam penanganan darurat bencana yang dikendalikan oleh pos komando.
Yaitu pelaksanaan kaji cepat, pencarian, penyelamatan dan evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan terhadap kelompok rentan, pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital yang rusak akibat bencana.
Untuk mendukung pelaksanaan penanganan darurat bencana, berdasarkan arahan Kepala BNPB melalui Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen Fajar Setyawan SIP, Pemerintah Kota Bima diberikan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp250 juta.
"Uang itu untuk operasional kegiatan penanganan darurat bencana dan bantuan kebutuhan dasar senilai 100 juta. Jadi totalnya 350 juta," tegasnya.
BNPB menghimbau kata Gufran, agar Pemerintah dan masyarakat tetap siaga menghadapi ancaman banjir yang dapat terjadi.
BPBD Kota Bima diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi, dari seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan darurat bencana banjir dan longsor yang terjadi di Kota Bima.
"Penetapan tanggap darurat ini dikawal dan didampingi langsung oleh BNPB," pungkasnya.
(*)
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Angin Kencang 3 Hari ke Depan di NTB |
![]() |
---|
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat 3 Hari ke Depan di NTB |
![]() |
---|
BMKG Catat 516 Gempa di NTB Sepanjang Juli 2025, Mayoritas Bermagnitudo Kecil dan Kedalaman Dangkal |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Pelabuhan Kayangan Lombok Hari Ini Hari 1 Agusts 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Pelabuhan Lembar Lombok Hari Ini 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.