Berita Sumbawa Barat

Musrenbang Tingkat Kecamatan di Sumbawa Barat Dimulai, Usulan Pembangunan Fisik Mendominasi

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan mulai digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat.

|
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Musrenbang Tingkat Kecamatan di Sumbawa Barat Dimulai, Usulan Pembangunan Fisik Mendominasi - Suasana Musrenbang tingkat Kecamatan di KSB, Rabu (1/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan mulai digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat.

Musrenbang tahun 2024 ini dilaksanakan di 8 kecamatan se-Kabupaten Sumbawa Barat.

"Musrenbang pertama dilaksanakan di Kecamatan Sekongkang, kemudian berlanjut ke Kecamatan Maluk."

"Sekarang giliran Kecamatan Jereweh,’’ jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hairul Jibril pada Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Buka Musrenbang 2022, Bupati Lombok Timur Ingatkan Program Peningkatan IPM

Pembangunan fisik masih mendominasi.

Usulan yang disampaikan masyarakat di tiga kecamatan ini meliputi perbaikan jalan, peningkatan kualitas jalan, pembangunan jalan usaha tani, saluran irigasi, drainase hingga lampu jalan.

"Fisik masih mendominasi. Usulan dari kecamatan ini nantinya akan dilanjutkan ke Musrenbang Kabupaten,’’ katanya.

Sebelumnya, di hadapan ratusan peserta Musrenbang tingkat Kecamatan Jereweh, Hairul Jibril menekankan beberapa hal penting.

Baca juga: Gelar Musrenbang Khusus Anak, Pemkab Lombok Tengah Beri Ruang Anak dalam Pembangunan

Ia menyinggung pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang selalu terlambat.

Kondisi ini mengakibatkan mengendapnya miliar dana desa dan perputaran ekonomi masyarakat terhambat.

"Ini masih terjadi, APBDes selalu telat disahkan. Imbasnya, tidak adanya perputaran uang di desa,’’ tandasnya.

Padahal, sejak tahun 2022 lalu pembahasan dan penetapan APBN maupun APBD Kabupaten dilakukan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Penetapan APBD KSB misalnya, itu dilakukan sejak November 2022.

"Seharusnya, pemerintah desa bisa langsung menyusun RAPBDes karena pagunya sudah ada."

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved