P3MI Abai Aturan Zero Cost ke Malaysia, Senator NTB Evi Apita Maya: Ada Sanksi Menanti

Ada aturan prosedur program zero cost (tanpa biaya) untuk pemgiriman CPMI khusus ke Malaysia

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Anggota DPD RI Evi Apita Maya bersama Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani saat menghadiri pelepasan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) PT Kijang Lombok Raya pada Selasa malam (28/2/2023). 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPW PKB NTB itu mengaku PT Kijang Lombok Raya telah menjalankan sesuai prosedur program zero cost (tanpa biaya) untuk pemgiriman CPMI khusus ke Malaysia.

"Semalam kami meepas sejumlah CPMI yang akan berangkat hari ini ke Malaysia dengan tanpa dipungut biaya sepeserpun. Kami samgat mengapresiasi langkah ini. PT Kijang telah menunjukkan bahwa program zero cost ini dilaksanakan dengan baik," kata Lalu Hadrian Irfani kepada TribunLombok Rabu pagi (1/3/2023).

Pihaknya juga meminta kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang lain di NTB untuk menjalankan proses rekrutmen CPMI sesuai dengan aturan yang telah berlaku.

Diakui Lalu Hadrian, pihaknya tak sedikit menerima laporan masih ada P3MI yang "nakal" masih membebankan biaya kepada CPMI tujuan Malaysia.

"Kami berharap kepada perusahaan pemberangkatan CPMI yang lain juga melakukan hal yang sama. Jika sudah namanya zero cost, maka tentu tidak boleh ada pungutan apapun bentuknya. Program zero cost ini merupakan MoU pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia," ungkapnya.

Pihaknya berkomitmen akan melakukan pengawasan ketat terhadap P3MI yang masih mematok tarif kepada CPMI.

Ia pun meminta masyarakat khususnya CPMI untuk melaporkan jika ada P3MI yang masih melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

Program zero cost, kata Lalu Hadrian telah sangat membantu CPMI yang hendak bekerja ke luar negeri, khususnya tujuan Malaysia.

Baca juga: Gubernur NTB Usulkan Pekerja Migran Bawa Anak Istri ke Malaysia, Ini Tanggapan Menaker Ida Fauziah

"Kami akan terus mengawasi pelaksanaan program zero cost ini dan berharap kepada Disnaker Provinsi NTB maupun Kabupaten/Kota untuk betul-betul menindak tegas perusahaan pemberangkatam CPMI ini jika masih kedapatan memungut biaya. Jangan ada toleransi dan cawe-cawe. Kami DPRD akan dengan intens melakukan pengawasan," bebernya.

Lebih jauh, Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi kiprah senator NTB Evi Apita Maya yang konsisten memberikan perhatian terhadap nasib para pekerja migran NTB.

"Kami juga mengapresiasi anggota DPD NTB Ibu Evi Apita Maya yant sangat concern dan intens untuk memperjuangkan perlindungan, keamanan, dan kelancaran CPMI kita. Atas usaha dan ikhtiar beliau, program ini bisa terlaksana," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved