Berita Viral
Polisi Diduga Beking Pengedar Narkoba Akan Diperiksa, Masih Membantah Menerima Uang
Anggota polisi yang diduga bekingi pengedar narkoba di Kabupaten Toraja Utara akan diperiksa Direktorat Narkoba Polda Sulsel.
TRIBUNLOMBOK.COM - Anggota polisi yang diduga bekingi pengedar narkoba di Kabupaten Toraja Utara akan diperiksa Direktorat Narkoba Polda Sulsel.
Kasus ini melebar setelah sejumlah tersangka peredaran narkoba mengaku dapat perlindungan Polres setempat, dalam konferensi pers yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabuapten (BNNK) Toraja Utara dan Polres Toraja Utara.
Video pengakuan tersangka narkoba itu lantas viral di media sosial hingga membuat publik mendesak aparat setempat mengusut kasus ini lebih dalam.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi Kompas.com mengatakan, anggota polisi berinisial G saat ini akan diperiksa Polda Sulsel.
Baca juga: Selundupkan 500 Gram Sabu ke Mataram, Kurir Narkoba Dijanjikan Upah Rp20 Juta
G sementara ditahan di Polres Torajata Utara terkait tudingan membekingi peredaran narkoba.
"Yang bersangkutan masih ditahan di Polres dan akan diperiksa oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel," ujarnya.
Saat ditanya apakah ada anggota kepolisian lain yang juga terlibat dalam kasus itu, Komang menjawab tidak ada.
"Hanya itu G saja. Itu pun G masih membantah menerima uang dari pengedar narkoba," katanya.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Mataram yang Dikenal Licin Akhirnya Tertangkap
Saat ini, Polda Sulses menerjunkan tim khusus dan terus menyelidiki kasus peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.
Sumber: Kompas.com
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.