Berita Politik NTB
Bawaslu NTB Sasar Partisipasi Pemilih Pemula untuk Pemilu 2024
Bawaslu ingin memastikan bahwa para pemilih pemula itu tercatat dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan atensi pengawasan terhadap perlindungan hak pilih pemula yang usianya genap 17 tahun pada 14 Februari 2024 mendatang.
Bawaslu ingin memastikan bahwa para pemilih pemula itu tercatat dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024.
"Ini menjadi salah satu concern Bawaslu dalam menjaga hak pilih warga, terutama pemilih pemula yang berusia 17 tahun agar dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024. Mereka harus terdata dan tercatat secara administrasi," tegas Ketua Bawaslu NTB, Itratip.
Hal itu disampaikan Itratif saat memberikan sosialiasi pengawasan partisipatif Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Barat di SMAN 1 Sekotong pada Senin (27/2/2023).
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bima Bongkar Indikasi Pelanggaran Pantarlih Saat Coklit Data Pemilih Pemilu 2024
Kegiatan sosialisasi tersebut dibarengi dengan pembagian KTP-elektronik bagi siswa-siswi yang telah genap berusia 17 tahun.
Lebih lanjut ditekankan Itratif, bahwa sangat penting bagi siswa/siswi yang telah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP-elektronik karena menjadi syarat administrasi untuk bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.
"Kawal Hak Pilih milineal merupakan langkah penting yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan para pemilih pemula mendapatkan e-KTP sebagai bukti administrasi terpenuhinya syarat sebagai pemilih."
"Karena itu kita berharap Dukcalil untuk mengintensipkan turun ke sekolah-sekolah untuk memfasilitas para pemilih pemula melakukan perekaman e-KTP," ungkapnya.
Baca juga: Dipanggil Bawaslu Soal Rekrutmen PPS, Ketua KPU Bima: Semua Rekomendasi Telah Kami Laksanakan
Dalam sosialisasi pengawasan partisipatif pemilih pemula itu, hadir juga Wakil Bupati Kabupaten Lomba Barat, Sumiatun yang menyampaikan bahwa mensukseskan Pemilu 2024 bukan semata-mata menjadi tugas dari KPU dan Bawaslu semata.
Tapi suksesnya pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali itu juga menjadi tugas bersama.
"Untuk menciptakan pemilu yang transparan, yang jujur dan adil, tidak cukup dan bukan merupakan tugas dari Bawaslu saja. Tetapi peran dari masyarakat adalah sangat penting."
"Kita harus bergandengan tangan untuk terciptanya kesuksesan pemilu nanti. Mulai dari masyarakat, pemerintah, swasta, organisasi, dan lembaga-lembaga lainnya," ungkap Sumiatun.
Lebih lanjut disampaikan Wabup Sumiatun, untuk menjadikan masyarakat yang partisipatif melakukan pengawasan tidaklah mudah.
Mengharapkan pesta demokrasi itu berjalan tanpa ada rintangan juga tidaklah mudah, tapi sangat membutuhkan kolaborasi dari semua elemen masyarakat.
"Ajak masyarakat dengan cara yang seelegan mungkin, bukan dengan kesan menggurui apalagi menakut-nakuti. Masyarakat perlu disampaikan bahwa partisipasi aktif sangat diperlukan dalam pengawasan pemilu tanpa ragu dan takut. Tentu dengan diikuti data dan bukti yang bisa dipertanggung jawabkan, bukan hanya tuduhan tidak berdasar," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.