Berita Bima

Keponakan Aniaya Paman Pakai Parang Gara-gara Dituduh Mencuri Beras

Seorang keponakan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menganiaya paman sendiri hanya karena dituduh sebagai pencuri beras milik korban.

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Korban pembacokan di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, saat dirawat di Puskesmas setelah mengalami luka berat pada bagian lengannya, Minggu (26/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Seorang keponakan di Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima berinisial FS menjadi buronan aparat kepolisian.

Pria 23 tahun itu diduga telah menganiaya pamannya sendiri, Nurdin (50), pada Minggu (26/2/2023).

Kapolsek Soromandi Ipda Fedy Miharja kepada wartawan mengungkap, pelaku tidak terima dituduh mencuri beras oleh korban yang merupakan pamannya sendiri.

"Pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga, pelaku ponakan dari korban sendiri," ungkap Kapolsek.

FS tidak sendiri saat melakukan aksi brutalnya, tapi juga ditemani adiknya berinisial UW, usia 19 tahun.

Berdasarkan keterangan, sekira pukul 14.30 WITA FS dan UW pergi ke ladang milik pelaku karena tidak menerima telah dituduh mengambil beras korban.

Tiba di ladang, FS dan korban cekcok hingga akhirnya FS mengeluarkan senjata tajam yang terselip di punggung bagian belakang.

"Dengan membabi buta, pelaku membacok lengan korban hingga nyaris putus," kata Kapolsek.

Korban langsung pingsan saat itu, sedangkan pelaku FS melarikan diri.

Korban dilarikan ke puskesmas terdekat, tapi karena luka serius akhirnya dirujuk ke RSUD Dompu.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, siapa pun yang tahu dan melihat pelaku, silahkan berikan informasi kepada polisi," imbaunya.

Kapolsek juga meminta kepada keluarga korban, untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian.

"Jangan ada yang beraksi sendiri, serahkan semuanya ke polisi agar tidak menimbulkan masalah baru," pungkas kapolsek.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved