Berita Viral

Bukan AG, Polisi Menduga Perempuan Inisial APA yang Picu Mario Dandy Aniaya David, Berikut Perannya

Perempuan inisial APA lah yang disebut telah memberikan informasi kepada Mario Dandy bahwa AG, kekasihnya mendapatkan perlakuan tidak baik dari David.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunJakarta
Shane Lukas (foto kiri) tertunduk saat ditampilkan di depan publik saat Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menetapkannya sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Berbeda dengan Mario Dandy Satriyo (foto kanan), anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, saat dihadirkan sebagai tersangka penganiayaan David saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pada Rabu (22/2/2023). Perempuan inisial APA lah yang disebut telah memberikan informasi kepada Mario Dandy bahwa AG, kekasihnya mendapatkan perlakuan tidak baik dari David. 

Selain itu, kuasa hukum AG juga mengungkapkan kronologis versi mereka.

Dikutipp dari kompas.com,  Mario Dandy Satrio (20) menjemput pacarnya, AG (15), di sekolah sebelum menganiaya anak pengurus GP Ansor berinisial D (17). Saat itu, AG memang berencana mengambil kartu pelajar di korban D.

"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, Jumat (24/2/2023).

"Tidak ada perencanaan ( penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," imbuh dia.

AG kemudian menghubungi D untuk mengambil kartu pelajar.

Sebelum mengambil kartu pelajar, kata Mangatta, AG berulang kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan.

Sebab, saat itu Mario sudah mendapat kabar dari saksi APA bahwa AG menerima perlakuan tidak menyenangkan dari D. "Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali.

Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta.

Meskipun sudah diingatkan oleh AG, Mario tetap menganiaya D di dekat rumah teman korban di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menurut Mangatta, AG terdiam mematung melihat pacarnya menganiaya D. AG tak menyangka bahwa Mario akan menganiaya korban.

"Malah dia (AG) sempat nge-freeze, itu juga sudah dikonfirmasi ke psikolog bahwa tindakan (mematung) yang dilakukan oleh saksi anak ini memang bentuk psikologis yang nge-freeze, yang diam, ketika melihat tindakan (penganiayaan) tersebut," tutur Mangatta.

Setelah korban tak berdaya, kata Mangatta, AG menghampiri dan memegang kepala korban, di saksikan pemilik rumah di sekitar lokasi kejadian. Mangatta menepis isu miring yang menyebut AG saat itu berswafoto setelah korban dianiaya.

Baca juga: Dampak Kasus Penganiayaan David Putra Pengurus GP Ansor: Mario di-DO Kampus, Jabatan Rafael Dicopot

"Selfie di atas tubuh D itu sama sekali tidak benar. AG justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," kata Mangatta.

"Saat korban tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepalanya (korban) dan meminta pertolongan justru," tambah dia.

Adapun Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved