Berita Viral
Video Mario Hajar David Putra GP Ansor Viral, Anak Eks Pejabat DJP: Enggak Takut Gua Anak Orang Mati
Mario Dandy Satrio tampak berselebrasi setelah hajar David. Ia juga mengaku tak takut dilaporkan polisi ataupun jika korban meninggal akibat dianiaya.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus dugaan penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) terhadap David (17) tengah menjadi sorotan publik Tanah Air.
Perlu diketahui, korban yang merupakan putra pengurus GP Ansor itu dianiaya di wilayah Jakarta Selatan pada tanggal 20 Februari 2023 lalu.
Kini, video penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat DJP Kemenkeu itu telah viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Mario terlihat menendang wajah David.
Korban langsung terkapar setelah mendapatkan tendangan tersebut.
Tak berselang lama, David terlihat sudah tak sadarkan diri.
Kendati demikian, Mario masih tetap menganiaya David.
Mario juga terlihat melakukan selebrasi seperti Ronaldo seusai puas menganiaya korban.
Ia juga sesumbar tak takut apabila dirinya dilaporkan ke aparat kepolisian.
Mario juga mengaku tidak takut apabila David meninggal dunia setelah dianiaya olehnya.
"Berani lu sama gue? Berani nggak?
Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor, a****g," ucap Mario di dalam video tersebut.
Kampus DO Mario
Kabar dikeluarkannya Mario ini dibagikan oleh oleh akun instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya pada Jumat (24/2/2023).
Mereka dengan jelas mengatakan alasan dipecatnya Mario.
Menurut mereka, itu merupakan dampak dari kasus kekerasan yang menyeret putra pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut.
Rupanya, kasus itu menjadi perhatian pimpinan kampus.
“Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora,” tulis keterangan tersebut.
Pihak mengecam keras tindak kekerasan itu.
Menurut mereka, kasus itu bertentangan dengan kemanusiaan.
Selain itu, dugaan kekerasan itu juga melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
Pihak universitas juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.
Maka dari itu, dari hasil rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Diketahui sebelumnya anak pegawai pajak Mario Dandy Satrio viral lantaran mengeroyok anak dari pengurus GP Anshor hingga koma.
Baca juga: Biodata Iris Wullur, Ibu dari Tiga Anak Viral di Tiktok
Kasus pengeroyokan itu berawal dari kekasih Mario Dandy yang menyuruh mantannya datang ke rumahnya. Dari kasus itu publik pun mencari tahu Mario Dandy yang ternyata anak pegawai pajak Jakarta Selatan.
Betapa kagetnya publik melihat Mario Dandy memiliki sejumlah barang mewah untuk sekelas anak pegawai negeri.
Rafael Dicopot dari Jabatannya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, Rafael Alun Trisambodo masih mendapatkan gaji usai dicopot dari jabatannya.
Awan mengatakan, meski masih menerima gaji namun tunjangan yang diberikan kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu, tidak dapat dicairkan.
"Masih (dapat gaji) tapi tunjangannya gak dapat," kata Awan kepada wartawan, di Kantor DJP, Jum'at (24/2/2023).
Awan menjelaskan, status Rafael Alun saat ini menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kata dia, penetapan status itu untuk mempermudah proses penyidikan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Dicopot dari jabatannya, status beliau masih pegawai negeri sipil, makannya kita periksa. (cuman ga jabat) iya," papar dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu telah mengambil sikap terhadap status kepegawaian Rafael Alun Trisambodo.
Kata dia, jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, itu telah dicopot pada Kamis (23/2). Namun, status Rafael Alun masih dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mengenai status RAT, yang bersangkutan per kemarin, 23 Februari, mita copot dari jabatannya. Tetap ASN, yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik seluruh disiplin, aturan administrasi ASN," ucap Suahasil.
Lebih lanjut, Suahasil mengatakan Kementerian Keuangan mengecam kekerasan yang dilakukan oleh anak dari Rafael Alun. Dia juga berjanji, hal ini menjadi peristiwa yang terakhir di lingkungan Kemenkeu.
"Jadi posisi Kemenkeu tentang penganiayaan tersebut kita tidak bisa menerima dan kita mengecam. Dan harapan kita yang tadi, kita berharap ini menjadi yang terakhir. Tidak bisa kita terima," tegasnya.
Sebagai informasi, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: Aparat Amankan Debt Collector yang Viral Setelah Bentak Polisi, Polda Metro Jaya Ungkap Kronologinya
Kementerian Keuangan juga sudah mengeluarkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk Rafael Alun Trisambodo dengan Nomor ST 321/InspektoratJenderalIJ/IJ.1/2023.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dicopot dari Jabatan Gara-gara Ulah Anak, Rafael Alun Masih Dapat Gaji dari Pemerintah dan WartaKotalive.com dengan judul Usai Aniaya Anak GP Anshor, Anak Pegawai Pajak di D.O dari Universitas Prasetya Mulya.
(Tribunnews/ Nitis Hawaroh) (Wartakota/ Desy Selviany) (TribunLombok)
Mario Dandy Menghajar David, Anak Pejabat Sebaiknya Belajar Pada Mas Gibran |
![]() |
---|
Dampak Kasus Penganiayaan David Putra Pengurus GP Ansor: Mario di-DO Kampus, Jabatan Rafael Dicopot |
![]() |
---|
Sosok Anak Pejabat Pajak Dandy yang Sempat Selebrasi Siuu Ala Ronaldo Usai Aniaya David |
![]() |
---|
Biodata Iris Wullur, Ibu dari Tiga Anak Viral di Tiktok |
![]() |
---|
Aparat Amankan Debt Collector yang Viral Setelah Bentak Polisi, Polda Metro Jaya Ungkap Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.