Berita Viral

Video Mario Hajar David Putra GP Ansor Viral, Anak Eks Pejabat DJP: Enggak Takut Gua Anak Orang Mati

Mario Dandy Satrio tampak berselebrasi setelah hajar David. Ia juga mengaku tak takut dilaporkan polisi ataupun jika korban meninggal akibat dianiaya.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Istimewa via WartaKota
Sebuah video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David, viral di media sosial. Mario Dandy Satrio tampak berselebrasi setelah hajar David. Ia juga mengaku tak takut dilaporkan polisi ataupun jika korban meninggal akibat dianiaya. 

Menurut mereka, itu merupakan dampak dari kasus kekerasan yang menyeret putra pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut.

Rupanya, kasus itu menjadi perhatian pimpinan kampus.

“Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora,” tulis keterangan tersebut.

Pihak mengecam keras tindak kekerasan itu.

Menurut mereka, kasus itu bertentangan dengan kemanusiaan.

Selain itu, dugaan kekerasan itu juga melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Pihak universitas juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

Maka dari itu, dari hasil rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Diketahui sebelumnya anak pegawai pajak Mario Dandy Satrio viral lantaran mengeroyok anak dari pengurus GP Anshor hingga koma.

Baca juga: Biodata Iris Wullur, Ibu dari Tiga Anak Viral di Tiktok

Kasus pengeroyokan itu berawal dari kekasih Mario Dandy yang menyuruh mantannya datang ke rumahnya. Dari kasus itu publik pun mencari tahu Mario Dandy yang ternyata anak pegawai pajak Jakarta Selatan.

Betapa kagetnya publik melihat Mario Dandy memiliki sejumlah barang mewah untuk sekelas anak pegawai negeri.

Rafael Dicopot dari Jabatannya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, Rafael Alun Trisambodo masih mendapatkan gaji usai dicopot dari jabatannya.

Awan mengatakan, meski masih menerima gaji namun tunjangan yang diberikan kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu, tidak dapat dicairkan.

"Masih (dapat gaji) tapi tunjangannya gak dapat," kata Awan kepada wartawan, di Kantor DJP, Jum'at (24/2/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved