Berita Kota Mataram
Puluhan Barang Bukti Hasil Curian Dikembalikan Secara Terbuka, Kapolresta: Tidak Ada Pungutan
Puluhan barang bukti hasil curian dikembalikan Kapolresta Mataram pada para pemiliknya.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Puluhan barang bukti hasil curian dikembalikan Polresta Mataram pada para pemiliknya.
Adapun barang bukti itu terdiri dari motor, HP, hingga sepeda.
Proses pengembalikan secara terbuka dipimpin Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa.
Cara itu ditempuk untuk membuktikan, bahwa tidak ada pungutan liar dalam pengembalian barang bukti.
Baca juga: Wanita Catut Nama Kasatreskrim Polresta Mataram Tipu Korban Rp 16 Juta Pakai Akun Palsu Instagram
"Hari ini kita kembalikan 26 HP, 8 motor dan 1 sepeda gunung. Kami sengaja secara terbuka agar masyarakat paham, tidak ada pungutan pada saat pengembalian barang bukti," ucap Kapolres, Kamis (16/2/2023).
Pembalian barang bukti ini adalah kali keempat sejak 7 bulan lalu, bertepatan dengan dimulainya masa jabatan Kapolresta Mataram.
"Kalau dihitung-hitung dari tahun lalu sejak saya menjabat, mungkin sudah ada ratusan HP dan puluhan motor yang kami kembalikan ke masyarakat," sambungnya.
"Ini juga tak lepas dari peran serta masyarakat, baik dengan laporan dan pengaduan. Kami masih memiliki banyak PR, kasus-kasus yang belum terungkap akan kami upayakan untuk segera dituntaskan," harapnya.
Baca juga: Polda NTB Bongkar Gembong Pencurian Motor, 13 Orang Tersangka Dibekuk
Di sisi lain, dengan pengembalian barang bukti itu, Kapolresta Mataram juga berharap agar citra dan nama baik lembaga kepolisian, bisa kembali diterima oleh masyarakat.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.