Berita NTB
BPK Temukan Pemprov NTB Kelebihan Bayar Kontraktor, Nurdin Ranggabarani Sindir Kadis PUPR
Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang diterima oleh Pemprov, pada 15 paket pekerjaan terdapat kekurangan volume sebesar 14,49 miliar.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Nurdin menyarankan, lebih baik Ridwansyah segera menjalin komunikasi dengan pihak terkait untuk melihat duduk perkara dari persoalan ini.
Sebab jika tidak, temuan BPK pada proyek tersebut bisa berujung menjadi kasus hukum dan berpotensi akan ada yang dipidana.
"Kalimat dipolitisir itu bisa terjadi jika narasi itu dilontarkan lebih dahulu dibanding temuannya. Tetapi ini kan temuan dulu kemudian ditanggapi, kan wajar."
"Kalau kemudian temuan tidak dapat disikapi dengan baik, jangan salahkan kalau kemudian ini menjadi kasus hukum dan berujung pidana," terangnya.
Nantinya, jika terus alibi 'politisir' terhadap temuan BPK, inspektorat didengungkan maka itu bisa menjadi citra buruk, khususnya bagi pemerintah dan pihak terkait.
BPK, kata Nurdin maupun lembaga pengawasan lain tentu melakukan tugasnya sesuai dengan amanat UU secara profesional, dengan mekanisme dan standar verifikasi yang telah ditentukan.
Lebih jauh, dirinya mendorong kepada para legislator di DPRD NTB untuk memberikan atensi terhadap temuan BPK ini.
Ia menyinggung fungsi kontrol dari DPRD NTB sebagai bentuk keberpihakan terhadap komitmen menjalankan pembangunan sesuai mandat undang-undang.
"Selama saya menjabat, saya turun survei megecek proyek yang dikerjakan melalui dana APBN maupun APBD," tuturnya,
Nurdin Ranggabarani pun mengajak semua pihak untuk mengawal temuan BPK tersebut.
Baik itu pemerhati infrastruktur, LSM, pers, dan masyarakat yang peduli untuk mengawal kasus tersebut.
Tidak hanya di satu instansi, tetapi di semua badan pemerintahan yang dianggap menimbulkan kerugian negara.
"Saya bahkan akan membuat surat khusus kepada BPK dan DPR sebagai pemberitahuan bahwa ada kelompok masyarakat yang memberikan atensi terhadap hal ini," terangnya.
Sebelumnya, Kadis PUPR NTB Ridwansyah menanggapi adanya temuan BPK atas kekurangan volume 15 paket pekerjaan senilai Rp14,49 miliar.
Ridwansyah menyayangkan persoalan tersebut dipolitisir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.