Kronologi Ketua DPC Partai Demokrat Probolinggo Dedik Riyawan Cabuli Karyawati Sambil Nyetir Mobil

Ketua DPC Partai Demokrat Probolinggo Dedik Riyawan ditahan karena diduga cabuli karyawati sambil menyetir mobil. Berikut kronologi selengkapnya.

Editor: Irsan Yamananda
Istimewa via Surya
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan. Ketua DPC Partai Demokrat Probolinggo Dedik Riyawan ditahan karena diduga cabuli karyawati sambil menyetir mobil. Berikut kronologi selengkapnya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Dedik Riyawan diduga melakukan pencabulan kepada karyawatinya.

Kini, Dedik Riyawan harus mendekam di sel tahanan Polres Probolinggo Kota. 

Korban diketahui merupakan karyawati usaha rumah makan Dedik berinisial S (19).

Dugaan pencabulan tersebut terjadi pada hari Rabu, 8 Februari 2023 lalu.

Polisi kini sudah mengamankan serta menahan Dedik Riyawan.

Selain itu, mereka juga mengungkapkan kronologi dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku.

Pencabulan itu terjadi ketika tersangka dan korban mengantar pesanan katering.

Katering itu harus diantar ke wilayah Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Mereka menuju ke tempat tersebut menggunakan mobil Dedik.

Tidak ada yang aneh ketika mereka mengantar pesanan tersebut.

Bahkan, katering itu sudah sampai ke tempat tujuan.

Hanya saja, dugaan pencabulan terjadi setelah mereka mengantar katering.

Peristiwa cabul itu terjadi ketika mereka melintas di Jalan Suroyo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Baca juga: Guru Agama di Duren Sawit Cabuli 7 Siswi SD, Korban Disuruh Maju ke Depan dengan Dalih Memeriksa PR

Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban di dalam mobil. 

Kemudian, korban keluar dari mobil dan ditolong tukang becak. 

Korban lantas diantar ke rumah oleh tukang becak itu. 

Setibanya di rumah, korban mengadu telah dicabuli oleh tersangka ke keluarga sembari menangis tersedu. 

Tak lama, istri tersangka mendatangi rumah korban untuk meminta maaf atas perlakuan suaminya. 

Namun, nasi sudah menjadi bubur, keluarga tetap tak terima dan melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo Kota. 

Kini, polisi sudah melakukan penahanan terhadap Dedik. 

Baca juga: Diduga Cabuli 17 Anak, Wanita di Jambi Ngaku Dilecehkan 8 Bocah, Tangan Dipegang dan Rambut Dijambak

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan, pihaknya telah menetapkan Dedik sebagai tersangka

Penetapan tersangka itu usai pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. 

"Tersangka juga sudah kami tahan," kata Jamal saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023). 

Jamal menyebut,tersangka dijerat Pasal 289 Subsider Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. 

"Kasus ini masuk proses penyidikan," pungkasnya.

Demokrat copot Dedik

Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Sundari mengatakan, kasus yang menjerat Dedik sifatnya pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai.

Kasus tersebut juga sudah diketahui pihak DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo dan DPD Demokrat Jawa Timur.

"Kami menghormati proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi. Kami juga tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” tukas Sundari.

Sundari mengatakan, Dedik Riyawan dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak.

Menurut Sundari, Emil bergerak cepat dalam menyikapi kasus yang menjerat ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo ini.

"Pak Emil mencopot Dedik dari posisinya. Digantikan Pak Mugianto selaku Plt Ketua," kata Sundari saat dihubungi, Selasa (14/2/2023) seperti dikutip dari Kompas.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ketua DPC Partai Demokrat Probolinggo Tersandung Kasus Pencabulan, Mobil Jadi Saksi Bisu.

(TribunJatim/ Danendra Kusuma)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved