Wanita di Jambi Cabuli 11 Anak: Modus Rental PS, Paksa Korban Lihat Pelaku dan Suami Berhubungan

Saat para korban sedang asik bermain Playstation, wanita di Jambi menutup rumahnya dan memaksa 11 anak di bawah umur menuruti hasratnya.

Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ Tribunnews
Wanita di Jambi lecehkan 11 anak di bawah umur. Saat para korban sedang asik bermain Playstation, wanita di Jambi menutup rumahnya dan memaksa 11 anak di bawah umur menuruti hasratnya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang wanita di Jambi menjadi sorotan publik.

Bagaimana tidak, pelaku diketahui melakukan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur.

Kini, kasus pencabulan tersebut telah ditangani oleh Polda Jambi.

Mereka bahkan sudah menetapkan sang wanita muda sebagai tersangka.

Terungkap bahwa pelaku adalah wanita berusia 25 tahun dan berinisial NT.

Dugaan pelecehan itu ia lakukan di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa angkat bicara mengenai kasus pencabulan ini.

Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023)
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023) (TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG)

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian saat di konfirmasi Sabtu (4/2/23) seperti dikutip dari TribunJambi.

Selain itu, ketua RT tempat tinggal pelaku, Hilmi, juga memberikan komentarnya.

Ia menceritakan detik-detik pelaku diamankan oleh pihak berwajib.

Menurutnya, NT ditangkap ketika berada di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah.

Penangkapan itu, lanjut Hilmi, terjadi pada malam hari.

"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah,"ujarnya.

Baca juga: Pria di Kota Mataram Cabuli 2 Anak Tetangganya, Berkilah dengan Alasan Kesepian Jadi Perjaka Tua

PPA Provinsi Jambi Lakukan Pendampingan

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi dampingi kasus dugaan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di Alam Barajo, Kota Jambi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved