Berita Mataram
Pria di Kota Mataram Cabuli 2 Anak Tetangganya, Berkilah dengan Alasan Kesepian Jadi Perjaka Tua
Pelaku yang bekerja sebagai tukang las mengancam korbannya agar tidak mengadu ke orang tua serta iming-iming imbalan uang Rp 10 ribu
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang pria berinisial FG (45) asal Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram mencabuli dua anak tetangganya yang masih di bawah umur.
Modusnya, pelaku FG mengimingi korban yang masih duduk di bangku SD tersebut dengan uang Rp10 ribu.
Dalam pengakuannya, FG melecehkan korban akibat kesepian karena tak kunjung menikah.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, Senin (21/11/2022) mengatakan, FG yang kesehariannya berkerja sebagai tukang las.
Baca juga: Wanita Ini Curiga sang Anak Tidur Tak Pakai Celana, Akhirnya Terungkap Kelakuan Cabul si Ayah Tiri
Pelaku melancarkan aksi bejat ini di kediamannya di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Kronologinya, saat itu anak tetangganya sedang bermain di rumah FG.
Lantas FG mengiming-imingi dua korbannya dengan uang sebesar Rp10 ribu agar mau masuk ke dalam kamar.
Usai beraksi, FG mengancam korbannya agar tidak mengadu ke orang tua.
Namun, usai kejadian itu, korban mengeluh sakit di bagian kemaluannya hingga akhirnya kasus ini terkuak.
Orang tua korban lalu mengadu ke Polresta Mataram dan kemudian dilakukan penyelidikan.
"Hasil visum di RS Bhayangkara Kota Mataram menunjukan adanya tanda sejumlah luka," kata Mustofa didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Berbekal hasil penyelidikan itu, Pelaku FG selanjutnya ditangkap pada 8 November 2022.
Adapun barang buktinya antara lain baju dan celana milik korban.
Atas perbuatannya, FG diancam pasal 82 juncto pasal 76E Undang-undang Perlindungan Anak yang ancaman penjaranya 15 tahun.
(*)