Berita Kota Bima
Seorang Kakek Usia 60 Tahun Diduga Cabuli Anak Disabilitas di Kota Bima
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra mengungkap, dugaan pencabulan terkuak pada Rabu (14/12/2022).
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pencabulan terhadap anak lagi-lagi terjadi di Kota Bima.
Korbannya seorang anak disabilitas usia 11 tahun, yang dilecehkan seorang kakek inisial NR berusia 60 tahun.
NR berprofesi sebagai petani, diduga memanfaatkan kelemahan korban dengan mencabulinya.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra mengungkap, dugaan pencabulan terkuak pada Rabu (14/12/2022), sekira pukul 12.30 WITA.
Baca juga: Oknum Polisi di Kota Bima Tersangka Perusakan Rumah Pelaku Pencabulan Anak Dikenai Pasal Berlapis
"Korban merupakan siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) dan usianya masih di bawah umur," ungkap Rayendra.
Dia mengungkap, pencabulan terhadap korban terjadi di sebuah kos-kosan, samping salah satu Apotek.
Modusnya, pelaku bertamu di tempat korban dan begitu melihat situasi aman, pelaku langsung melancarkan aksinya.
"Tindak pidana itu terjadi di kos-kosan tersebut. Keluarga korban yang tahu setelah kejadian, langsung melapor ke Polsek Rasanae Timur," tandasnya.
Baca juga: Pengadilan Bima Tolak Praperadilan Kakek 82 Tahun Tersangka Pencabulan Anak Polisi
Pasca dilaporkan, tim melidik keberadaan pelaku dan langsung diamankan.
"Kami sudah dapatkan pelimpahannya, dari Polres Rastim," kata Rayendra.
Saat ini, pemeriksaan baru dimulai dengan pengambilan keterangan pada terduga pelaku.
Sedangkan korban, akan diambil keterangan setelahnya dan didampingi psikolog.
"Karena korban ini disabilitas, maka kami siapkan psikolog khusus," pungkasnya.
Kasus pencabulan ini, menambah deretan panjang anak dengan disabilitas sebagai korban pelecehan dan kekerasan seksual di Kota Bima.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.