Antisipasi Kasus PMI Ilegal, Disnakertrans NTB dengan Program Zero Unprocedural
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB mencanangkan program zero unprocedural untuk mencegah PMI non prosedural.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu penyumbang tenaga kerja migran terbesar di Indonesia.
Setiap tahunnya, para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di NTB antre untuk dapat berkerja di luar negeri.
Untuk mengatasi berbagai berbagai permasalahan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB mencanangkan program zero unprocedural .
Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi menuturkan, pihaknya akan mengupayakan dua metode.
Yakni tindakan preventif maupun represif terhadap pihak penyedia pekerja migran maupun calon tenaga kerja migran itu sendiri.
"Untuk preventif, kita memberikan edukasi terhadap semua orang. Kita buka pintu informasi bagaimana cara berkerja di luar negeri secara prosedur itu seperti apa," ucap Gede, Sabtu (11/2/2023).
Dengan keterbukaan informasi, Gede berharap CPMI mampu lebih selektif dan bijak dalam menentukan pilihan untuk berkerja di luar negeri.
Begitu juga dengan para penyedia layanan tenaga kerja ke luar negeri, diharapkan untuk tetap tertib dan menjalankan aturan yang ada.
Karena itu, Gede menuturkan pihaknya dengan tegas akan melakukan upaya represif.
Gede menjelaskan, setiap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) wajib melaporkan perkembangan rekrutmen dan izinnya.
Bila tidak, izin dari perusahaan tersebut dapat dicabut.
"Kalau masih nakal, akan kami lakukan penindakan hukum," tegasnya.
Pada perkembangan program zero unprocedural di dua tahun terakhir, Gede mendapati penurunan temuan kasus di CPMI maupun penyedia jasa ketenagakerjaan luar negeri.
Sebagai informasi, Disnakertrans NTB telah mendapatkan 2000 job order keberangkatan ke Arab Saudi.
2.000 job order tersebut akan dikelola oleh empat perusahaan, tanpa biaya dan juga legal.
(*)
PMI Asal Lombok
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi
Disnakertrans NTB
Lombok Timur Raih Paritrana Award 2025, Wagub NTB Dinda Ingatkan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Disnakertrans NTB Lacak Empat WNI Korban TPPO, Imbau Warga Kerja ke Luar Negeri Pakai Jalur Resmi |
![]() |
---|
Disnakertrans NTB Pastikan Volunteer MotoGP Terima Jaminan Perlindungan dan Kompensasi |
![]() |
---|
Pemprov NTB Gandeng Lembaga Vokasi untuk Siapkan Tenaga Kerja Keluar Negeri |
![]() |
---|
KP2MI Dorong Pembenahan Tata Kelola Penempatan PMI Asal NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.