Heboh Mahasiswi di Pandeglang Dibunuh Eks Pacar Pakai Kloset Hingga Pecah, Pelaku Diduga Anak Polisi

Pria Pandeglang diduga anak anggota Polri bunuh mahasiswi eks pacar pakai kloset hingga pecah. Berikut profil pelaku hingga kronologi kejadiannya.

Editor: Irsan Yamananda
TribunBanten
Polres Pandeglang menangkap RA (21), pembunuh mahasiswi berinisial ES (22) di Jalan Stadion Badak, Pandeglang. RA ditangkap di kediamannya. Kampung Cipacung, Pandeglang satu jam setelah pembunuhan pada Rabu (8/2/2023) malam. 

Mereka berpacaran sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Namun akhirnya, korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut. Hal ini membuat RA sakit hati.

Meski demikian, RA terus mengejar cinta korban.

Bahkan sehari sebelum melakukan aksi pembunuhan, tepatnya pada Selasa (7/2/2023), RA sempat memberikan hadiah ulang tahun pada ESM.

"Sebelum kejadian pada hari Selasa ketemu (ESM) untuk memberikan hadiah ulang tahun," ungkap RA di Polres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

Pelaku mengaku merasa sakit hati kepada korban yang dia anggap selalu berkata bohong.

Sehingga pada Rabu (8/2/2023) malam, kedua orang itu terlibat cekcok yang berujung pembunuhan.

"Sakit hati suka bohong, ngomongnya mah A gak tau nya B. Gelap dan hilap (membunuh-red), saya menyesal," pungkasnya.

Anak Polisi

Dugaan RA sebagai seorang anak polisi terucap dari orangtua ESM.

Ia membenarkan bahwa RA merupakan anak polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Lebak.

Oleh karena itu, ayah korban meminta Polres Pandeglang unutuk objektif dalam mengusut kasus yang menewaskan putrinya.

Pelaku pembunuhan merupakan mantan pacar Elisa Siti Mulyani bernama Riko Arizka (21) warga Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari.
Pelaku pembunuhan merupakan mantan pacar ESM bernama RA (21) warga Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari. (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

"Kita harapkan polisi objektif yah, meskipun kita tahu, kita dengar pelaku ini anak polisi aktif di Banjarsari (Lebak-red)," kata ayah korban kepada TribunBanten.com di rumahnya, Jumat (10/2/2023).

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Kadin Provinsi Banten ini menyerahkan permasalahan tersebut pada polisi.

"Kami percayakan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini. Apakah ini direncanakan, mereka yang lebih tahu itu," ujarnya.

Baca juga: Oknum Densus 88 Diduga Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kuasa Hukum Korban: Mau Curi Kendaraan

Halaman
1234
Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved