Berita Lombok Utara
Bupati Lombok Utara Wanti-wanti OPD Bertanggungjawab Kelola Anggaran Tahun 2023
misi Pemda KLU untuk mewujudkan pemerintah yang efektif, bersih, aspiratif dan transparan melalui percepatan reformasi birokrasi
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) H Djohan Sjamsu hadiri penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2023 pada, Senin (30/1/2023).
Djohan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung dalam proses perencanaan APBD dan perencanaan kinerja tahun 2023.
Penyerahan DPA dan penandatanganan perjanjian kinerja menjadi bagian dari upaya percepatan realisasi pelaksanaan berbagai program kerja pada tahun 2023.
Salah satunya yaitu misi Pemda KLU untuk mewujudkan pemerintah yang efektif, bersih, aspiratif dan transparan melalui percepatan reformasi birokrasi.
"Saya mengimbau kepada masing-masing pimpinan perangkat daerah selaku pengguna anggaran harus memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik dan taat perundang-undangan, serta bertanggung jawab sebagai tujuan utama mensejahterakan masyarakat Lombok Utara dapat kita wujudkan pada masa mendatang," ucapnya.
Baca juga: Rp 959 Miliar APBD Lombok Utara Tahun 2023 Fokus untuk Pembangunan Infrastruktur
Diharapkannya, pelaksanaan APBD Lombok Utara 2023 dapat terlaksana secara lebih efektif dan pembangunan prioritas daerah dapat mencapai target kinerja yang ditetapkan.
"Untuk seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN mari melayani masyarakat dengan optimal dan sebaik-baiknya, yakin dan percaya dengan sinergi bersama membangun prioritas daerah dapat kita laksanakan sesuai rencana," ungkapnya.
Berdasarkan amanat Menpan-RB nomor 53 tahun 2014 pemberi dan penerima mandat tentang perjanjian kerja lebih pada kinerja yang terukur berdasarkan pada sumber daya yang tersedia.
Hal tersebut menurutnya sebagai wujud nyata komitmen akuntabilitas, transparansi dan kinerja ASN.
"Perlu diperhatikan untuk kita semua konsistensi, sesuaikan dengan perundang-undangan kualifikasi belanja APBD yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat, tertib, tepat waktu dan tepat guna dan dapat dibuktikan dengan administrasi yang dapat dipertanggung jawabkan," urainya.
Kepala BKAD Sahabudin menyampaikan, pada dasarnya DPA digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran tahun 2023.
Di mana penyusunan perjanjian kerja didasarkan pada DPA, sementara itu penandatangan pakta integritas merupakan komitmen yang digunakan untuk melaksanakan apa yg tertuang dalam DPA dengan tujuan pelaksanaan dapat sesuai dengan direncanakan.
Sahabuddin membeberkan bahwa APBD Lombok Utara 2023 sebesar Rp. 966.56 miliar.
Rinciannya PAD sebesar Rp 170 miliar, belanja transfer sejumlah Rp 779 miliar.
PDAM Lombok Utara dan PT TCN Didenda Rp12 Miliar Atas Kasus Persekongkolan Tender Air Bersih |
![]() |
---|
Batik 'Tau Daya' Siap Tampil di JCC Jakarta, Bhayangkari Dorong Hak Cipta dan Inklusi Ekonomi |
![]() |
---|
Bule Inggris Ditemukan Meninggal Terapung di Perairan Gili Trawangan saat Snorkeling |
![]() |
---|
Jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Satpol PP Lombok Utara Siagakan 126 Personel |
![]() |
---|
Kapolres Lombok Utara Sambang Rumah Duka Rizkil Watoni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.